Sampoerna Beri Penjelasan Terkait Isu Covid-19 pada Produknya

Sabtu, 02 Mei 2020 - 14:16 WIB
loading...
Sampoerna Beri Penjelasan...
PT HM Sampoerna memastikan telah menerapkan protokol kesehatan terkait produk dan pekerja di fasilitas produksinya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT HM Sampoerna akhirnya buka suara menanggapi maraknya informasi simpang siur di media sosial mengenai produknya pascapemberitaan terkait karyawan perusahaan yang meninggal dunia akibat virus corona (Covid-19) di lokasi pabrik Rungkut 2, Surabaya. Setelah mengetahui salah satu karyawannya meninggal karena corona, PT HM Sampoerna memastikan telah melakukan karantina.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita pun memastikan bahwa produk tembakau Sampoerna tidak terpapar virus Covid-19. Dia menjelaskan, produk tembakau HM Sampoerna karena telah melalui prosedur karantina selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen tingkat akhir.

"Masa karantina selama lima hari ini lebih lama ketimbang rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Elvira melalui siaran pers.

Dia menjelaskan, menurut kedua lembaga otoritas kesehatan internasional tersebut, Covid-19 mampu bertahan hidup paling lama 72 jam atau tiga hari di atas permukaan plastik dan besi baja. Sementara pada permukaan tembaga dan kardus, daya tahan virus tersebut, masing-masing, empat jam dan 24 jam.

"Kami berkomitmen menjaga kualitas terbaik dan integritas merek atas produk-produk kami," tegasnya. Tak hanya itu, Elvira juga mengatakan bahwa pihaknya menerapkan praktik protokol kesehatan ketat di seluruh area dan fasilitas produksi untuk melindungi para karyawan. Ia memberikan contoh, akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan temperatur tubuh ketika karyawan memasuki area kantor/produksi dan meningkatkan protokol kebersihan dan sanitasi.

Selanjutnya, juga menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan cairan pembersih tangan, serta menerapkan pembatasan fisik di seluruh area produksi dan fasilitas produksi, seperti kantin, tempat ibadah, serta transportasi karyawan yang disediakan perusahaan.

Untuk saat ini, PT HM Sampoerna telah menghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April hingga waktu yang ditentukan kemudian. Penghentian sementara ini memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di lokasi tersebut guna menghentikan tingkat penyebaran Covid-19.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved