Selundupkan Narkoba, 2 Penumpang Kapal Ferry dari Malaysia Ditangkap di Batam
loading...
A
A
A
Penangkapan selanjutnya berlangsung di Terminal Kedatangan Ferry Internasional Harbour Bay. Saat itu, petugas kembali mencurigai seorang penumpang ferry MV Marine Hawk 3 berinisial R yang juga tiba dari Stulang Laut, Malaysia.
Petugas melakukan body checking terhadap R dan menemukan tiga bungkus plastik bewarna hitam yang berisi serbuk diduga sabu-sabu total 435 gram, serta dua alat hisap sabu (bong).
Dari uji laboratorium, barang tersebut mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis metamfetamina/sabu-sabu.
"Menurut pengakuan, pelaku R melakukan perjalanan sendiri ke Malaysia pada 16 Oktober 2024 dan menginap di sebuah hotel daerah Johor. Pelaku diperintah oleh seseorang dengan dijanjikan upah untuk memberikan sabu-sabu dan bong. Selanjutnya, R membungkus sabu-sabu ke dalam popok tampon untuk dikenakan dalam perjalanan ke Batam," ungkap Mujiono.
Dia menjelaskan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau guna pengembangan lebih lanjut.
Petugas melakukan body checking terhadap R dan menemukan tiga bungkus plastik bewarna hitam yang berisi serbuk diduga sabu-sabu total 435 gram, serta dua alat hisap sabu (bong).
Dari uji laboratorium, barang tersebut mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis metamfetamina/sabu-sabu.
"Menurut pengakuan, pelaku R melakukan perjalanan sendiri ke Malaysia pada 16 Oktober 2024 dan menginap di sebuah hotel daerah Johor. Pelaku diperintah oleh seseorang dengan dijanjikan upah untuk memberikan sabu-sabu dan bong. Selanjutnya, R membungkus sabu-sabu ke dalam popok tampon untuk dikenakan dalam perjalanan ke Batam," ungkap Mujiono.
Dia menjelaskan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau guna pengembangan lebih lanjut.
(shf)