DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus Baru, Bahas Raperda dan Peraturan Tatib DPRD
Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
“Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M Rusli Prihavety.
Lebih lanjut, Rusli menjelaskan dengan dibentuknya raperda ini ada beberapa sasaran yang ingin dicapai. Misalnya mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Baca juga: Cegah Perundungan, Edukasi Anti Bullying Penting Dilakukan di Lingkungan Sekolah
Sedangkan tim pansus yang membahas Peraturan Tatib DPRD, Rusli mengungkapkan, perlu adanya penyesuaian karena adanya perubahan komposisi jumlah anggota fraksi. “Saat ini diperlukan penyempurnaan Peraturan DPRD Kota Bogor tentang Tata Tertib. Adapun materi muatan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib berisi ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban anggota DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rusli menjelaskan dengan dibentuknya raperda ini ada beberapa sasaran yang ingin dicapai. Misalnya mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Baca juga: Cegah Perundungan, Edukasi Anti Bullying Penting Dilakukan di Lingkungan Sekolah
Sedangkan tim pansus yang membahas Peraturan Tatib DPRD, Rusli mengungkapkan, perlu adanya penyesuaian karena adanya perubahan komposisi jumlah anggota fraksi. “Saat ini diperlukan penyempurnaan Peraturan DPRD Kota Bogor tentang Tata Tertib. Adapun materi muatan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib berisi ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban anggota DPRD,” jelasnya.
(poe)
Lihat Juga :