Unggul, Elektabilitas Tri Adhianto-Harris Bobihoe Capai 53,7%

Rabu, 09 Oktober 2024 - 11:53 WIB
loading...
A A A
Adapun metode pengambilan sampel digunakan adalah multistage random sampling, yang memungkinkan pemilihan responden secara acak namun terstruktur. "Survei ini memiliki margin of error sekitar 2,83% dengan tingkat kepercayaan 95%. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara tatap muka antara 25 September hingga 4 Oktober 2024," pungkasnya.

Menanggapi itu, Pengamat Politik Rikal Dikri menilai hasil survei tersebut secara keseluruhan memberikan gambaran awal yang kuat tentang posisi Tri Adhianto sebagai petahana. "Tingkat elektabilitasnya yang mencapai 53,7% menunjukkan bahwa ia memiliki dukungan yang signifikan dari masyarakat, melampaui angka psikologis untuk seorang incumbent, yaitu di atas 50%," ujar Rikal.

Menurut dia, tingginya elektabilitas ini juga menunjukkan adanya korelasi positif yang kuat dengan tingkat kepuasan publik, yang rata-rata berada di atas 75%. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja Tri Adhianto selama menjabat sangat diperhatikan dan dihargai oleh warga Kota Bekasi.

Seperti saat terjadi wabah Covid-19 Kota Bekasi menjadi kota yang paling terbaik dalam menangani masalah Covid-19. Selain itu, ketika pemerintah Kota Bekasi menjadikan Stadion Patriot Chandrabhaga sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. "Kota Bekasi pun meraih peringkat satu penanganan Covid-19 se-Jabar," ungkapnya.

Dia juga menyoroti pengakuan responden atau warga Kota Bekasi terkait kinerja dari Heri Koswara selama menjabat sebagai anggota DPRD empat periode tidak dirasakan oleh seluruh warga Kota Bekasi. Dia berpendapat, jika ada yang merasakan kinerja dari Heri Koswara mungkin hanya untuk konstituen di dapilnya serta yayasan pendidikan yang dikelola oleh Heri Koswara yaitu Yayasan Perguruan Islam Darul Hikmah saja.

"Sedangkan yayasan pendidikan sekolah swasta banyak kembang kempis tidak mengalami kemajuan. Selain itu, selama ada di komisi yang menangani pendidikan juga tidak banyak berbuat untuk masyarakat," imbuhnya.

Dia melanjutkan, setiap tahun ada praktik jual beli kursi di sekolah SMA atau SMK Negeri. "Begitu juga dengan UU Saeful sebagai mantan Kadis Pendidikan Kota Bekasi ketika menjabat kinerja dinilai masyarakat tidak mampu menghilangkan praktik jual beli kursi di sekolah SMA atau SMK Negeri di Kota Bekasi," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Survei, Kejagung...
Hasil Survei, Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Anak Muda
Survei Membuktikan 70,77%...
Survei Membuktikan 70,77% Publik Puas dengan Kepemimpinan Prabowo
Mayoritas Publik Tolak...
Mayoritas Publik Tolak Wacana Pelengseran, Stabilitas Jadi Pertimbangan Utama
Rekomendasi
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Iran vs Israel, Siapa Lebih Unggul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved