Unggul, Elektabilitas Tri Adhianto-Harris Bobihoe Capai 53,7%

Rabu, 09 Oktober 2024 - 11:53 WIB
loading...
A A A
Adapun metode pengambilan sampel digunakan adalah multistage random sampling, yang memungkinkan pemilihan responden secara acak namun terstruktur. "Survei ini memiliki margin of error sekitar 2,83% dengan tingkat kepercayaan 95%. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara tatap muka antara 25 September hingga 4 Oktober 2024," pungkasnya.

Menanggapi itu, Pengamat Politik Rikal Dikri menilai hasil survei tersebut secara keseluruhan memberikan gambaran awal yang kuat tentang posisi Tri Adhianto sebagai petahana. "Tingkat elektabilitasnya yang mencapai 53,7% menunjukkan bahwa ia memiliki dukungan yang signifikan dari masyarakat, melampaui angka psikologis untuk seorang incumbent, yaitu di atas 50%," ujar Rikal.

Menurut dia, tingginya elektabilitas ini juga menunjukkan adanya korelasi positif yang kuat dengan tingkat kepuasan publik, yang rata-rata berada di atas 75%. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja Tri Adhianto selama menjabat sangat diperhatikan dan dihargai oleh warga Kota Bekasi.

Seperti saat terjadi wabah Covid-19 Kota Bekasi menjadi kota yang paling terbaik dalam menangani masalah Covid-19. Selain itu, ketika pemerintah Kota Bekasi menjadikan Stadion Patriot Chandrabhaga sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. "Kota Bekasi pun meraih peringkat satu penanganan Covid-19 se-Jabar," ungkapnya.

Dia juga menyoroti pengakuan responden atau warga Kota Bekasi terkait kinerja dari Heri Koswara selama menjabat sebagai anggota DPRD empat periode tidak dirasakan oleh seluruh warga Kota Bekasi. Dia berpendapat, jika ada yang merasakan kinerja dari Heri Koswara mungkin hanya untuk konstituen di dapilnya serta yayasan pendidikan yang dikelola oleh Heri Koswara yaitu Yayasan Perguruan Islam Darul Hikmah saja.

"Sedangkan yayasan pendidikan sekolah swasta banyak kembang kempis tidak mengalami kemajuan. Selain itu, selama ada di komisi yang menangani pendidikan juga tidak banyak berbuat untuk masyarakat," imbuhnya.

Dia melanjutkan, setiap tahun ada praktik jual beli kursi di sekolah SMA atau SMK Negeri. "Begitu juga dengan UU Saeful sebagai mantan Kadis Pendidikan Kota Bekasi ketika menjabat kinerja dinilai masyarakat tidak mampu menghilangkan praktik jual beli kursi di sekolah SMA atau SMK Negeri di Kota Bekasi," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Rekomendasi
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
Dokter Ungkap Kebiasaan...
Dokter Ungkap Kebiasaan Pria Pakai Celana Ketat Bisa Merusak Kualitas Sperma
Argentina Dipaksa Cape...
Argentina Dipaksa Cape Verde Main 120 Menit
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Perbandingan Universitas...
Perbandingan Universitas Terbaik Iran vs Israel, Siapa Unggul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved