Viral Video 2 Wanita Cantik Keramas Sambil Mengendarai Sepeda Motor

Jum'at, 13 Desember 2019 - 19:24 WIB
Viral Video 2 Wanita...
Viral Video 2 Wanita Cantik Keramas Sambil Mengendarai Sepeda Motor
A A A
MOJOKERTO - Warga Kabupaten Mojokerto dihebohkan dengan tiga file video viral dua wanita cantik dan empat pemuda yang sedang mandi dan keramas dengan mengendarai sepeda motor di sepanjang jalan raya kota dan Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/12/2019). Video ini cepat menyebar lewat media sosial WhatsApps (WA) sehingga polisi pun bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.

Dimana aksinya dinilai sangat berbahaya dan mengganggu ketertiban umum, bahkan bisa melanggar hukum karena pengendara tidak memakai helm. (Baca: Edan! 2 Pelajar di Pasuruan Ini Mandi Sembari Mengendarai Motor)

Dalam video yang berdurasi 27 hingga 30 detik ini mereka terlihat sedang asyik menikmati aksinya mandi dan keramas atas sepeda motor yang dikendarainya.

Aksi para pelaku dilakukan di sepanjang Jalan Jaya Negara, Kabupaten Mojokerto; Jalan Ahmad Yani dan Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto.

Aksi video dua wanita cantik dan empat pemuda mandi dan keramas dengan mengendarai motor yang baru beberapa hari diunggah di media sosial ini langsung menjadi viral dan menggegerkan di kalangan warganet di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Marita Dyah Anggraini mengatakan, dengan adanya video ini Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota langsung bergerak cepat dengan mencari para pelaku. Hanya dalam hitungan jam para pelaku langsung bisa diamankan di sekolah dan rumah masing-masing.

“Para pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil mandi dan keramas tersebut adalah ANA (18), AK (18).GF (18) dan Y (18). Sedangkan dua wanita cantik adalah AA dan IC yang diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto,” kata Kasat, Jumat (13/12/2019).

Salah satu pelaku ANA mengatakan membuat video mandi dan keramas hanya untuk koleksi pribadi namun menyebar lewat status WhatsApp. Dimana dari awal mengendarai sepeda motor dan membawa ember sudah direncanakan sebelumnya.

Sedangkan dua pelaku wanita saat di hadapan petugas mengaku minta maaf jika video tersebut membuat resah dan mengakui jika melanggar lalu lintas.

“Setelah diamankan para pelanggar akan dilakukan pembinaan dan melakukan tilang kendaraan karena tidak dilengkapi seperti dalam ketentuan Undang-undang Lalu Lintas No22 tahun 1999,” tandas Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Marita Dyah Anggraini.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2194 seconds (0.1#10.140)