Viral Emak-emak Berdaster Marahi Polwan Cantik, Ada Apa?

Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:14 WIB
loading...
Viral Emak-emak Berdaster...
Emak-emak berdaster marah ke Kasatlantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhora Ria Simanjuntak, gara-gara anaknya terjaring razia lalu lintas. Foto/iNews TV/Abdullah Sani Hasibuan
A A A
TEBING TINGGI - Aksi emak-emak berdaster marah-marah bikin heboh pengguna jalan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Tak main-main, emak-emak berdaster tersebut memarahi Polwan cantik yang ternyata Kasatlantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhora Ria Simanjuntak.



Emak-emak berdaster itu marah-marah kepada Polwan cantik tersebut, karena tidak terima anaknya yang hendak berangkat sekolah terjaring razia lalu lintas. Pelajar tersebut terpaksa dirazia, karena tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di jalan raya.



Saat perwira Polwan tersebut memberikan penjelasan, ternyata emak-emak itu justru semakin emosi. Bahkan, warga yang mencoba menengahi dan memberikan penjelasan, justru kena damprat emak-emak berdaster yang sudah terlanjur emosi.



Selain tak mengenakan helm, pelajar yang masih duduk di bangku SMA tersebut, setelah diperiksa ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.

Viral Emak-emak Berdaster Marahi Polwan Cantik, Ada Apa?


AKP Dhora Ria Simanjutak mencoba tetap sabar menghadapi amarah emak-emak berdaster tersebut. Razia lalu lintas ini sengaja digelar Satlantas Polres Tebing Tinggi, di Jalan Sisingamangaraja untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas.



"Kami melakukan penertiban, karena pelajar tersebut kedapatan tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di jalan raya. Hal ini sangat membahayakan keselamatan pelajar tersebut. Selain itu, saat diperiksa, dia tidak membawa kelengkapan surat kendaraan," ungkap Dhora.

Viral Emak-emak Berdaster Marahi Polwan Cantik, Ada Apa?


Untuk memberi efek jera kepada pelajar yang telah melanggar lalu lintas tersebut, petugas Satlantas Polres Bukit Tinggi akhirnya memberi tilang peringatan, dan dilepas setelah pemilik kenderaan membawa surat kenderaan, serta memakai helm.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3022 seconds (0.1#10.140)