Polresta Malang Kota Buru 4 Tersangka Narkoba yang Jebol Tahanan

Senin, 09 Desember 2019 - 15:01 WIB
Polresta Malang Kota Buru 4 Tersangka Narkoba yang Jebol Tahanan
Polresta Malang Kota Buru 4 Tersangka Narkoba yang Jebol Tahanan
A A A
MALANG - Polresta Malang Kota langsung bekerja cepat melakukan pengejaran terhadap empat tahanan kasus narkoba yang membobol sel tahanan, pada Senin (9/12/2019) dini hari. Selain melakukan penyelidikan di internal, Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran. Bahkan, gambar para buronan itu juga telah disebar. (Baca: Buronan Interpol Amerika Kabur dengan Jebol Tembok Rudenim Bali)

Keempat tersangka kasus narkoba yang berhasil membobol sel tahanan Polresta Malang Kota, dengan menggergaji jeruji besi, dan memanjat dinding menggunakan kain yang disambung tersebut, antara lain Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria alias Ian.

"Kami sudah lakukan pengejaran terhadap empat tersangka, dan terhadap petugas jaga dilakukan pemeriksaan. Apabila ditemukan kelalaian, maka akan diproses," tegas Leonardus.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini mengaku, empat tahanan yang kabur tersebut bukan satu jaringan. Mereka saat ini statusnya masih dalam tahap penyidikan, dan menjalani penahanan selama dua minggu. Rata-rata mereka terancam hukuman delapan tahun penjara.

Saat ini polisi juga masih menyelidiki asal-usul gergaji besi yang digunakan oleh para tersangka untuk memotong jeruji besi tahanan, termasuk kain yang disambung untuk tali memanjat dinding.

Saat kejadian, total jumlah tahanan yang ada di dalam tahanan Polresta Malang Kota, mencapai sebanyak 59 orang. Ruang tahanan tersebut berada tepat di bawah Aula Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polresta Malang Kota.

Ruang tahanan berada di bagian belakang Markas Polresta Malang Kota, dan langsung berbatasan dengan pagar sekolah SDK Frateran dan SMPK Frateran. Dibelakangnya lagi merupakan perkampungan padat yang dibelah oleh aliran Sungai Brantas.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5687 seconds (0.1#10.140)