Polda Jateng-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu lewat Barang Kiriman TKI
Selasa, 01 Oktober 2024 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Penyelundupan Sabu Dalam Kancing Gaun Jaringan India-Jakarta Terbongkar
Petugas juga mengamankan barang lain, seperti pakaian bekas, makanan kering, dan peralatan dapur. Turut diamankan dua orang yang bertugas mengambil paket berisi narkoba berinisial TW dan VS.
"Itu artinya kita telah menyelamatkan 60.000 jiwa generasi muda dari bahaya penggunaan narkoba, dengan asumsi 1 jiwa dapat mengonsumsi 0,2 gram sabu," kata Rofiq.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari kecurigaan petugas mengenai adanya barang kiriman dari Malaysia. Saat dilakukan pengecekan alamat yang dituju ternyata fiktif.
Petugas akhirnya menangkap tersangka VS usai dipancing untuk mengambil kiriman paket sabu. Tersangka VS merupakan kurir sabu yang baru saja keluar dari Lapas dalam kasus narkoba. Hasil penyelidikan sementara terungkap bahwa VS disuruh mengambil paket sabu dengan imbalan Rp5 juta oleh R yang berada di Pulau Batam.
Petugas juga mengamankan barang lain, seperti pakaian bekas, makanan kering, dan peralatan dapur. Turut diamankan dua orang yang bertugas mengambil paket berisi narkoba berinisial TW dan VS.
"Itu artinya kita telah menyelamatkan 60.000 jiwa generasi muda dari bahaya penggunaan narkoba, dengan asumsi 1 jiwa dapat mengonsumsi 0,2 gram sabu," kata Rofiq.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari kecurigaan petugas mengenai adanya barang kiriman dari Malaysia. Saat dilakukan pengecekan alamat yang dituju ternyata fiktif.
Petugas akhirnya menangkap tersangka VS usai dipancing untuk mengambil kiriman paket sabu. Tersangka VS merupakan kurir sabu yang baru saja keluar dari Lapas dalam kasus narkoba. Hasil penyelidikan sementara terungkap bahwa VS disuruh mengambil paket sabu dengan imbalan Rp5 juta oleh R yang berada di Pulau Batam.
(shf)
Lihat Juga :