Dwarapala Saksi Bisu Ketangguhan Desa Menjaga Arjuna

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 05:00 WIB
loading...
Dwarapala Saksi Bisu...
Arca Dwarapala masih berdiri kokoh di tengah permukiman padat penduduk di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Debu kemarau menerpa perkampungan padat penduduk di lereng timur Gunung Arjuna . Anginnya yang beku, membuat kulit semakin kering. Terik mentari yang menyengat, tersapu angin gunung yang beku.

(Baca juga: Gelar Razia di Perbatasan, Prajurit Kostrad Sita 5 Botol Miras )

Di antara jurang-jurang tajam lereng Gunung Arjuna , sejumlah tanaman mulai nampak menguning dan kering karena merindukan hujan yang belum juga menunjukkan kehadirannya di ujung Agustus ini.

Gunung yang berdiri megah di sisi utara Malang tersebut, acap kali menjadi sasaran amuk si jago merah. Utamanya saat musim kemarau panjang. Tanaman yang mengering, dan tiupan angin kencang, serta ulah manusia, sering kali membuat lereng-lerengnya dihiasi cahaya merah membara.

Hampir setiap musim kemarau, kebakaran selalu meluluh lantakkan hutan di Gunung Arjuna . Apabila api sudah menjalar kemana-mana, petugas gabungan akan dibuat kewalahan untuk memadamkannya.

Kebakaran hutan di Gunung Arjuna , bukan hanya terjadi di masa modern ini saja. Si jago merah sudah sering melalap punggung gunung itu di musim kemarau, bahkan sejak ratusan tahun silam. (Baca juga: Diduga Lakukan Aksi Cabul, Polisi Tangkap Pemuda di Tondano )

Dalam prasasti Ketindan I, dan II, mencatat peristiwa kebakaran hutan di Gunung Arjuna , sudah terjadi sejak masa Majapahit. Ketindan, kini abadi menjadi nama salah satu desa di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang letaknya di lereng timur Gunung Arjuna .

Di desa yang udaranya sangat sejuk ini, berdiri sepasang arca Dwarapala. Meskipun berada di tengah kepungan padatnya rumah penduduk, namun sepasang arca ini masih bisa dilihat keberadaannya.

Kedua arca tersebut, menjadi salah satu penanda yang diceritakan dalam prasasti Ketindan I, dan II yang kini tersimpan di Museum Nasional Jakarta. Dwarapala itu, dibangun di masa Majapahit, sebagai penjaga desa dari segala macam bencana.

"Dalam prasasti Ketindan I, dan II, disebutkan tentang adanya peristiwa kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuna," ujar sejarawan Universitas Negeri Malang (UM), Dwi Cahyono. (Baca juga: Kebakaran Lereng Gunung Arjuno, Kawi dan Semeru, Titik Api Masih Terlihat )

Prasasti Ketindan I, dijelaskan oleh Dwi, diperkirakan ada pada tahun 1314 saka atau 24 April 1392 Masehi. Sementara prasasti Ketindan II atau juga dikenal sebagai Prasasti Lumpang, tercatat tahun 1317 Saka atau 15 Agustus 1395 Masehi.

"Dalam dua prasasti itu dijelaskan tentang peristiwa kebakaran hutan tahunan di Gunung Arjuna , yang dipicu oleh terbakarnya ilalang. Kebakaran hutan itu terjadi tanpa kesengajaan atau bukan karena ulah sengaja manusia," tuturnya.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, dalam prasasti itu juga disebutkan, pemerintah Kerajaan Majapahit menganugerahkan status perdikan atau sima kepada 11 desa di Gunung Lejar, yang sekarang lebih dikenal sebagai Gunung Mujur di Kota Batu.

"Hadiah itu diberikan oleh Kerajaan Majapahit, karena kesiagaan desa-desa mengatasi kebakaran hutan di Gunung Arjuna . Warga desa menjadi garda depan dalam penanganan kebakaran hutan. Sumbangsih warga ini mendapatkan penghargaan dari Kerajaan Majapahit," ujar Dwi.

Kerajaan Majapahit memberikan hadiah berupa status desa perdikan, yakni daerah yang tidak perlu lagi membayar pajak kepada kerajaan, serta diberikan keleluasaan dalam mengelola daerahnya sendiri.

Dwarapala Saksi Bisu Ketangguhan Desa Menjaga Arjuna


Dalam petikan prasasti Ketindan II, yang masih bisa dibaca, menurut Dwi bila diterjemahkan akan bermakna seperti ini:

Itu supaya diketahui penduduk di sekelurahan sebelah timur (Gunung) Kawi di sebelah barat air, sebelah timur air, para waddhana, juru, buyut, dan juga pacatanda di Turen.

Bahwa aku meneguhkan perintah Baginda Paduka Sri Bhatara Parameswara, ia (yang) meninggal (sang mokta) di Wisnubhawana, perintahnya ia (yang) meninggal di Krttabhuwana mengenai kedudukan sebelumnya penduduk di Ketinden (yang meliputi) sebelas desa (kasawlas desa).

Oleh karena (mereka) menjaga alang-alang (hangraksa halalang) di Gunung Lejar (mereka dibebaskan dari segala macam pajak), dibebaskan dari jalang palawang, taker turun, demikian pula tahil dan segala macam titisara dibebaskan.

"Ini menggambarkan bagaimana masyarakat yang tinggal di tepi hutan, mampu bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk menanggulangi kebakaran hutan yang sudah berlangsung sejak dahulu," terangnya.

Melalui dua prasasti yang isinya saling menguatkan tersebut, diakui Dwi, juga bisa dilihat bagaimana masyarakat di masa lalu mampu melakukan mitigasi bencana utamanya kebakaran hutan. (Baca juga: Bacok Wanita Setengah Baya, Pria Ini Dibekuk Tim Rimbas )

Dia menyebutkan, sejak dahulu dalam pemerintahan desa sudah dikenal perangkat-perangkat desa yang bertugas menjaga keamanan desa yang jabatannya disebut Jaga Baya. Sementara untuk penjaga keberadaan air, ada Jaga Tirta.

Melihat prasasti dan Arca Dwarapala, sebagai penanda berdirinya tanah perdikan di timur Gunung Arjuna tersebut, tentunya bisa menjadi cermin di masa kini, agar masyarakat memiliki kemampuan dalam mengatasi kebakaran hutan di lereng Arjuna, serta selalu menyiagakan berbagai peralatan yang dibutuhkan ketika hutan terbakar.

(Baca juga: Bersama Polisi, Prajurit Yonif 413 Kostrad Sisir Perbatasan Papua )

Mengingat, kebakaran hutan yang begitu besar bisa juga merembet ke permukiman warga. Bukan hanya itu, bencana alam juga akan muncul ketika lahan yang hangus terbakar diterpa hujan deras saat musim penghujan. Banjir dan tanah longsor tinggal menunggu waktu saja.

Ketangguhan warga desa dimasa lampau dalam menjaga alam, agar terhindar dari segala bencana, tentunya bisa menjadi contoh bagi masyarakat di masa kini dan yang akan datang, untuk bisa lebih hidup selaras dengan alam.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)