Ada Tersangka Baru Pembunuhan Gadis Pedagang Gorengan di Padang Pariaman, Ternyata Paman Pelaku

Sabtu, 28 September 2024 - 16:02 WIB
loading...
Ada Tersangka Baru Pembunuhan...
Polres Padang Pariaman menetapkan MJ sebagai tersangka baru selain Indra Dagon dalam pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, berinisial NKS (18). Foto/Rus Akbar
A A A
PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman menetapkan MJ sebagai tersangka baru dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan, berinisial NKS (18).

Ternyata, tersangka MJ merupakan paman dari tersangka utama Indra Dragon.

Baca juga: 7 Fakta Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, 11 Hari Sembunyi di Loteng

“Kami telah menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka atas tindakan menghalangi penyelidikan yang menyebabkan tersangka utama melarikan diri. Dia membantu tersangka melarikan diri, ” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pada Sabtu (28/9/2024).



Kapolres mengungkapkan, MJ berperan membantu Indra melarikan diri setelah jenazah Nia ditemukan.

Saat diketahui telah ditemukan jenazah Nia, MJ menyuruh Indra kabur untuk menghindari penangkapan.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Disekap, Kaki dan Tangan Diikat lalu Diperkosa

MJ membantu Indra Dragon melarikan diri, kata Ahmad, dia merasa iba kepada keponakannya sebab dia akan ditangkap polisi.

“MJ kini dijerat dengan Pasal 221 KUHP, yang mengancam hukuman penjara maksimal 9 bulan,” katanya.

Ditetapkan MJ sebagai tersangka baru ini, hasil dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian. MJ dinilai membantu pelarian tersangka utama serta menghambat proses penegakan hukum.

Sebelumnya, fakta baru terungkap dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Terungkap, Pelaku Bekap Gadis Penjual Gorengan Diseret ke Bukit Lalu Diperkosa dan Dikubur

Ternyata, pelaku yang berinisial IS membekap korban selama sekitar 6 menit hingga korban tidak sadarkan diri sebelum akhirnya diperkosa di kawasan perbukitan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan pelaku, terungkap bahwa korban NKS diperkosa setelah tidak sadarkan diri.

Awalnya korban dibekap di bagian mulutnya selama sekitar enam menit hingga kehilangan kesadaran atau pingsan.

Berdasarkan hasil autopsi, paru-paru dan saluran pernapasan korban dalam keadaan bersih. Jika dikubur saat hidup dengan ditimbun tanah, maka kemungkinan paru-paru dan pernapasannya tidak bersih.

Sehingga diduga kuat saat tak sadarkan diri tersebut korban sekarat hingga akhirnya meninggal dunia dan kemudian diperkosa pelaku.

"Saat korban tidak sadarkan diri, tersangka menyeretnya ke perbukitan dan di sanalah pemerkosaan terjadi. Setelah itu, tersangka berencana menguburkan korban untuk menghilangkan jejak," ujar Suharyono dikutip Sabtu (21/9/2024).

Dari keterangan tersangka, seluruh aksi bejat tersebut, termasuk proses penguburan korban dilakukan oleh IS seorang diri.

Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Padang Pariaman dan dijerat pasal berlapis, yaitu pasal perkosaan dan pembunuhan.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tragis ini, tersangka bersama tiga rekannya sempat membeli gorengan dari korban saat bertemu di surau.

Namun, setelah itu tersangka IS memutuskan berpisah dengan teman-temannya dan selanjutnya melakukan aksi bejat kepada korban.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan menunggu proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak Kepolisian.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved