Miris! Pelajar Bersetubuh di Dalam Kelas Disaksikan 9 Temannya dan Direkam

Jum'at, 27 September 2024 - 18:15 WIB
loading...
Miris! Pelajar Bersetubuh...
Video mesum aksi 2 pelajar SMP dan SMA bersetubuh di dalam kelas sebuah gedung SD di Demak, Jawa Tengah menggemarkan masyarakat hingga viral. Foto/tangkapan layar
A A A
DEMAK - Video mesum aksi 2 pelajar SMP dan SMA bersetubuh di dalam kelas sebuah gedung sekolah dasar (SD) di Demak, Jawa Tengah menggemparkan masyarakat hingga viral.

Parahnya, aksi asusila ini terjadi pada Minggu (22/9/2024) lalu dan ditonton 9 pelajar temannya. Kedua pelaku awalnya masih mengenakan seragam sekolah, hingga selanjutnya bersetubuh di lantai ruang kelas, direkam dan dilihat teman-temannya.

Baca juga: Paksa Pelajar Bersetubuh Bertiga, Pasutri di Jepara Ditangkap Polisi

Pelaku perempuan merupakan siswi SMP di Demak, sedangkan pelaku laki-laki siswa SMA di Demak. Sedikitnya ada 4 cuplikan video dari aksi tidak senonoh ini yang beredar.

Dalam rekaman video, 9 temannya sempat menonton adegan kedua pelajar ini. Sesekali pelaku laki-laki meminta temannya untuk mengecek apakah ada orang yang akan mendekat.



Ironis 9 pelajar yang melihat langsung adegan persetubuhan kedua pelajar ini seperti menganggap sebagai sesuatu hal yang wajar. Bahkan seorang pelajar lain sempat mengambil alat penerangan untuk menyorot bagian sensitif.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan, setelah video kedua pelajar ini viral di jajaring WhatsApp (WA), orang tua pelaku perempuan langsung melapor ke pihak Kepolisian.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Video Mesum Guru dan Siswi di Gorontalo, Ternyata Ada Versi 7 Menit

Peristiwa yang sempat viral ini terjadi saat ada acara pengajian di masjid dekat gedung SD yang menjadi lokasi persetubuhan.

Awalnya, pelaku putri sempat diajak dengan pelaku laki-laki bersama 9 temannya masuk ke gedung SD yang pintunya bisa dibuka secara paksa. Hingga perbuatan tidak senonoh itu terjadi.

Saat ini polisi sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonflik dengan hukum dan meminta keterangan 9 temannya sebagai saksi.

Diketahui pelaku laki-laki sudah menyetubuhi pelaku perempuan sebanyak 7 kali di lokasi yang berbeda.

Pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Demak berharap tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyatakan, dari kasus ini polisi telah menetapkan pelaku pria sebagai tersangka pencabulan anak.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana serendahnya 5 tahun atau setingginya 15 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
Wali Kota Jaktim Tinjau...
Wali Kota Jaktim Tinjau Try Out Gratis Pelajar KJP
500 Pemudik PDBN Nikmati...
500 Pemudik PDBN Nikmati Perjalanan Mudik Gratis dari Jakarta ke Demak
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Bertemu Wapres, Josepha...
Bertemu Wapres, Josepha Alexandra Peserta Cerdas Cermat Diberi Motivasi Terus Belajar dan Berprestasi
MNC University Hadir...
MNC University Hadir di GoodBye Fest 2026 SMKN 1 Cileungsi, Hadirkan Edukasi Interaktif bagi Generasi Muda
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved