Selama Pandemi COVID-19, Peredaran Gelap Narkoba Meningkat 2 Kali Lipat
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, peredaran gelap narkoba di Jabar meningkat dua kali lipat.
"Perlu dimaknai, selama pandemi, (pasokan dan peredaran gelap narkoba) meningkat dua kali lipat di Jawa Barat," kata Brigjen Pol Sufyan Syarif di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (BACA JUGA: BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung )
Fakta terjadi peningkatan dua kali peredaran gelap dan suplai narkoba ke Jabar, ujar Kepala BNNP Jabar, terbukti berdasarkan hasil pengungkapan aparat penegak hukum, jajaran BNNP Jabar dan Polda Jabar. (BACA JUGA: BNNP Jabar Ringkus 4 Pria di Tol Cikampek, Sita 3 Kg Sabu )
Brigjen Pol Sufyan Syarif mengemukakan, selama pandemi COVID-19 menghantam Indonesia sejak Maret hingga Agustus 2020, jumlah narkoba yang berhasil digagalkan peredarannya mencapai 1 ton. (BACA JUGA: Dor! BNNP Jabar Tembak Kurir Narkoba di Baranangsiang Bogor, Sita 3 Kg Sabu )
"Beberapa pengungkapan, seperti oleh BNN RI sebanyak 200 kilogram sabu di Bekasi dan Depok. Lalu pengungkapan oleh Satgasus Merah Putih Mabes Polri, sebanyak 500 kilogram sabu di perbatasan Jawa Barat dengan Banten. Selain itu, Mabes Polri juga mengungkap ada 500 kilogram di Sukabumi.
"Peredaran gelap narkoba di wilayah Jabar yang berhasil digagalkan bisa mencapai 1 ton. Belum lagi yang kecil-kecil di polres, polda. Kalau dikumpulkan puluhan kilogram," ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif.
Meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika diiringi dengan peredaran gelap narkoba ini, tutur Kepala BNNP Jabar, tak terlepas dari demand atau permintaan. Sehingga suplai atau pasokan pun meningkat.
"Jadi disimpulkan, kalau suplai banyak, demand banyak. Ini sudah satu rangkaian peredaran, banyak kebutuhan. Penggunanya banyak. Pasokan pun banyak. Masalah narkoba ini krusial yang masyarakat umum nggak lihat," tutur Kepala BNNP Jabar.
Brigje Pol Sufyan Syarif mengungkapkan, selama Juni hingga Agustus 2020, BNN Jabar mengungkap sebanyak enam perkara narkotika di Jabar dengan sembilan tersangka ditangkap dan 10 kilogram sabu dan 54 kg ganja disita.
Tiga pengungkapan yang menonjol antara lain, pada Selasa 14 Juli 2020, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jabar menangkap dua kurir narkoba dengan barang bukti 4 kilogram sabu.
Tersangka pertama, Dery, diringkus di Terminal Leuwipanjang, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung dan tersangka kedua, Wawan Kurniawan di Jalan Tol Jakarta Cikampek, tepatnya Km 52.
Kemudian, pada Sabtu 15 Agustus 2020 petang, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jabar menangkap 4 tersangka kurir narkoban sindikat Aceh di rest area Km 57, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dengan barang bukti 3 kg sabu.
Keempat tersangka yang diringkus antara lain Abdullah Ahmad (57), warga Gp Cebrek, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidi, Aceh; Rajali alias Mangli (27), warga Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara; M Yacob (57), warga Dusun Calok Delima, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Raye, Aceh Timur, Aceh; dan Iswandi (30), warga Desa Gang Rambong, Kecamatan Gang Rambong, Aceh.
Pengungkapan ketiga berlangsung di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas menangkap dua tersangka, EK di Terminal Baranangsiang dan IP di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Tersangka EK terpaksa ditembak betis kaki kirinya karena berupaya melarikan diri saat diminta menunjukkan pengendali di atasnya.
Semua barang bukti, baik ganja maupun sabu yang berhasil disita itu, dimusnahkan di Kantor BNNP Jabar dengan cara dimasukkan ke dalam mesin insinerator.
"Dengan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini, BNNP Jabar bisa menyelamatkan 428.008 warga Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," pungkas Brigjen Pol Sufyan Syarif.
"Perlu dimaknai, selama pandemi, (pasokan dan peredaran gelap narkoba) meningkat dua kali lipat di Jawa Barat," kata Brigjen Pol Sufyan Syarif di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (BACA JUGA: BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung )
Fakta terjadi peningkatan dua kali peredaran gelap dan suplai narkoba ke Jabar, ujar Kepala BNNP Jabar, terbukti berdasarkan hasil pengungkapan aparat penegak hukum, jajaran BNNP Jabar dan Polda Jabar. (BACA JUGA: BNNP Jabar Ringkus 4 Pria di Tol Cikampek, Sita 3 Kg Sabu )
Brigjen Pol Sufyan Syarif mengemukakan, selama pandemi COVID-19 menghantam Indonesia sejak Maret hingga Agustus 2020, jumlah narkoba yang berhasil digagalkan peredarannya mencapai 1 ton. (BACA JUGA: Dor! BNNP Jabar Tembak Kurir Narkoba di Baranangsiang Bogor, Sita 3 Kg Sabu )
"Beberapa pengungkapan, seperti oleh BNN RI sebanyak 200 kilogram sabu di Bekasi dan Depok. Lalu pengungkapan oleh Satgasus Merah Putih Mabes Polri, sebanyak 500 kilogram sabu di perbatasan Jawa Barat dengan Banten. Selain itu, Mabes Polri juga mengungkap ada 500 kilogram di Sukabumi.
"Peredaran gelap narkoba di wilayah Jabar yang berhasil digagalkan bisa mencapai 1 ton. Belum lagi yang kecil-kecil di polres, polda. Kalau dikumpulkan puluhan kilogram," ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif.
Meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika diiringi dengan peredaran gelap narkoba ini, tutur Kepala BNNP Jabar, tak terlepas dari demand atau permintaan. Sehingga suplai atau pasokan pun meningkat.
"Jadi disimpulkan, kalau suplai banyak, demand banyak. Ini sudah satu rangkaian peredaran, banyak kebutuhan. Penggunanya banyak. Pasokan pun banyak. Masalah narkoba ini krusial yang masyarakat umum nggak lihat," tutur Kepala BNNP Jabar.
Brigje Pol Sufyan Syarif mengungkapkan, selama Juni hingga Agustus 2020, BNN Jabar mengungkap sebanyak enam perkara narkotika di Jabar dengan sembilan tersangka ditangkap dan 10 kilogram sabu dan 54 kg ganja disita.
Tiga pengungkapan yang menonjol antara lain, pada Selasa 14 Juli 2020, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jabar menangkap dua kurir narkoba dengan barang bukti 4 kilogram sabu.
Tersangka pertama, Dery, diringkus di Terminal Leuwipanjang, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung dan tersangka kedua, Wawan Kurniawan di Jalan Tol Jakarta Cikampek, tepatnya Km 52.
Kemudian, pada Sabtu 15 Agustus 2020 petang, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jabar menangkap 4 tersangka kurir narkoban sindikat Aceh di rest area Km 57, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dengan barang bukti 3 kg sabu.
Keempat tersangka yang diringkus antara lain Abdullah Ahmad (57), warga Gp Cebrek, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidi, Aceh; Rajali alias Mangli (27), warga Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara; M Yacob (57), warga Dusun Calok Delima, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Raye, Aceh Timur, Aceh; dan Iswandi (30), warga Desa Gang Rambong, Kecamatan Gang Rambong, Aceh.
Pengungkapan ketiga berlangsung di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas menangkap dua tersangka, EK di Terminal Baranangsiang dan IP di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Tersangka EK terpaksa ditembak betis kaki kirinya karena berupaya melarikan diri saat diminta menunjukkan pengendali di atasnya.
Semua barang bukti, baik ganja maupun sabu yang berhasil disita itu, dimusnahkan di Kantor BNNP Jabar dengan cara dimasukkan ke dalam mesin insinerator.
"Dengan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini, BNNP Jabar bisa menyelamatkan 428.008 warga Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," pungkas Brigjen Pol Sufyan Syarif.
(awd)