Selama Pandemi COVID-19, Peredaran Gelap Narkoba Meningkat 2 Kali Lipat
Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:54 WIB
loading...
A
A
A
Meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika diiringi dengan peredaran gelap narkoba ini, tutur Kepala BNNP Jabar, tak terlepas dari demand atau permintaan. Sehingga suplai atau pasokan pun meningkat.
"Jadi disimpulkan, kalau suplai banyak, demand banyak. Ini sudah satu rangkaian peredaran, banyak kebutuhan. Penggunanya banyak. Pasokan pun banyak. Masalah narkoba ini krusial yang masyarakat umum nggak lihat," tutur Kepala BNNP Jabar.
Brigje Pol Sufyan Syarif mengungkapkan, selama Juni hingga Agustus 2020, BNN Jabar mengungkap sebanyak enam perkara narkotika di Jabar dengan sembilan tersangka ditangkap dan 10 kilogram sabu dan 54 kg ganja disita.
Tiga pengungkapan yang menonjol antara lain, pada Selasa 14 Juli 2020, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jabar menangkap dua kurir narkoba dengan barang bukti 4 kilogram sabu.
Tersangka pertama, Dery, diringkus di Terminal Leuwipanjang, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung dan tersangka kedua, Wawan Kurniawan di Jalan Tol Jakarta Cikampek, tepatnya Km 52.
Kemudian, pada Sabtu 15 Agustus 2020 petang, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jabar menangkap 4 tersangka kurir narkoban sindikat Aceh di rest area Km 57, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dengan barang bukti 3 kg sabu.
"Jadi disimpulkan, kalau suplai banyak, demand banyak. Ini sudah satu rangkaian peredaran, banyak kebutuhan. Penggunanya banyak. Pasokan pun banyak. Masalah narkoba ini krusial yang masyarakat umum nggak lihat," tutur Kepala BNNP Jabar.
Brigje Pol Sufyan Syarif mengungkapkan, selama Juni hingga Agustus 2020, BNN Jabar mengungkap sebanyak enam perkara narkotika di Jabar dengan sembilan tersangka ditangkap dan 10 kilogram sabu dan 54 kg ganja disita.
Tiga pengungkapan yang menonjol antara lain, pada Selasa 14 Juli 2020, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jabar menangkap dua kurir narkoba dengan barang bukti 4 kilogram sabu.
Tersangka pertama, Dery, diringkus di Terminal Leuwipanjang, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung dan tersangka kedua, Wawan Kurniawan di Jalan Tol Jakarta Cikampek, tepatnya Km 52.
Kemudian, pada Sabtu 15 Agustus 2020 petang, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jabar menangkap 4 tersangka kurir narkoban sindikat Aceh di rest area Km 57, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dengan barang bukti 3 kg sabu.
Lihat Juga :