Viral Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Diminta Kerja Paruh Waktu, Warganet: ITB Makin Hari, Makin Kocak!

Kamis, 26 September 2024 - 10:05 WIB
loading...
Viral Mahasiswa Penerima...
Viral di media sosial platform X/ Twitter, mahasiswa ITB yang menerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) diwajibkan bekerja paruh waktu di kampus. Foto/Tangkapan Layar
A A A
BANDUNG - Viral di media sosial platform X/ Twitter, mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) diwajibkan bekerja paruh waktu di kampus.

Dalam unggahan yang viral di X tersebut, disebutkan bahwa kebijakan bagi mahasiswa ITB yang menerima beasiswa pengurangan UKT terkesan aneh.

Dalam foto tangkapan layar tersebut tertulis bahwa mahasiswa yang mendapatkan beasiswa UKT diwajibkan untuk bekerja paruh waktu di ITB.



“ITB makin hari makin kocak,” tulis akun X @5555nangis, dikutip Rabu (25/9/2024).

Hal serupa juga dikeluhkan oleh akun lain yang diketahui mendapatkan email untuk bekerja paruh waktu.

“Halo teman-teman ITB yang UKT-nya di bawah 12,5 juta, ada yang dapat email? Kita diwajibkan kerja dulu supaya UKT-nya tidak naik lagi atau bagaimana ya? Jujur bingung, soalnya jadwal sudah padat banget,” tulis akun X @laneigeromand.

Kebijakan ini memicu berbagai respon dari warganet, banyak di antara mereka yang berani menyuarakan keluhan serupa.

Sementara itu, Ketua Kabinet KM ITB Fidela Mawa Huwaida mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut.



Menurutnya, hal ini jelas memperlihatkan bahwa ITB tidak ikhlas dalam memberikan keringanan UKT bagi teman mahasiswa. Padahal mendapatkan pendidikan dengan biaya yang terjangkau merupakan hak mahasiswa.

“Adanya ancaman untuk mengevaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT yang diajukan mahasiswa ITB juga menjadi bukti ketidak ikhlasan ITB dalam memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendidikan yang layak dan terjangkau,” kata Fidela, dikutip Rabu (25/9/2024).

Adapun bentuk kerja paruh waktu yang ditawarkan pihak ITB antara lain:

Pertama, Asisten Mata Kuliah/Praktikum.

Kedua, Penugasan administratif di Fakultas/Sekolah atau Program Studi atau Laboratorium atau unit kerja di bawah WRAM.

Ketiga, Penugasan membantu bimbingan kemahasiswaan atau bimbingan akademik:

a. Memberikan tutorial bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik,
b. Membantu bimbingan kegiatan kemahasiswaan/lomba,
c. Dan lain-lain.

Lanjut, Fidela menjelaskan terkait email yang ditujukan kepada mahasiswa ini memuat dua tautan google formulir yang ditujukan untuk seluruh mahasiswa ITB.

1. Tautan Google Form untuk mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT
2. Tautan Google Form untuk mahasiswa ITB yang tidak menerima beasiswa UKT.

Di mana tenggat waktu untuk mengisi formulir di atas adalah tanggal 27 September 2024. Namun, saat ini sesaat setelah isu ini menjadi viral dan menuai cibiran dari mahasiswa ITB, kedua formulir tersebut ditutup.

Kemudian, Fidela memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Direktur Pendidikan ITB, Dr. Techn. Ir. Arief Hariyanto yang akan dilakukan pada hari ini, Rabu (25/9/2024).

Selanjutnya, melakukan konsolidasi dengan massa KM ITB untuk menindaklanjuti terkait sikap yang akan dikeluarkan KM ITB terhadap kebijakan ini.

Dan menghimpun pertanyaan dari massa KM ITB melalui Kesma/Kesra HMJ dan Senator utusan lembaga untuk selanjutnya pertanyaan tersebut akan ditanyakan lebih lanjut pada Dirdik.

“Adapun pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari massa KM ITB sejauh yang telah dihimpun oleh Kesma Kabinet KM ITB,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2060 seconds (0.1#10.140)