Video Porno Pria Masturbasi dengan Cewek Terikat Dijual Rp50 Ribu, Korbannya 70 Orang
Selasa, 24 September 2024 - 10:42 WIB
loading...
A
A
A
"Korban tidak sadar bahwa korban tengah dilakukan pengambilan video fetisisme oleh tersangka, dan selanjutnya video tersebut diperjualbelikan oleh tersangka mulai dari harga Rp20 ribu hingga Rp50 ribu atau dengan sistem tukar video dengan sekelompok orang," ujar Limbong, Selasa (24/9/2024).
Menurut Limbong, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Sudah 10 orang yang diakuinya telah dimintai keterangan.
"Jumlah korban diperkirakan mencapai 70 Orang, pelaku beraksi sejak tahun 2022," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, W disangkakan pasal Undang-Undang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.
Fariz Abdullah
Menurut Limbong, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Sudah 10 orang yang diakuinya telah dimintai keterangan.
"Jumlah korban diperkirakan mencapai 70 Orang, pelaku beraksi sejak tahun 2022," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, W disangkakan pasal Undang-Undang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.
Fariz Abdullah
(kri)
Lihat Juga :