Bejat! Pakde Rudapaksa Bocah 7 Tahun yang Ditinggal Ibunya Jadi TKI di Taiwan
Senin, 23 September 2024 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, ibu korban sedang berada di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan sejak 9 bulan lalu. Sehingga korban dititipkan di rumah terduga pelaku yang tak lain Pakde dari korban.
Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah itu terungkap setelah, TS (41) istri terduga pelaku melihat korban kesakitan saat buang air kecil. Bocah itu mengaku telah dicabuli dan disetubuhi terduga pelaku.
Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan korban merupakan keponakan dari terduga pelaku dititipkan ibunya, sejak 9 bulan lalu yang sedang bekerja menjadi TKI di Taiwan.
Baca juga: Terungkap! Pembunuh Bocah Dililit Lakban di Lebak Ternyata Pasangan Lesbian
"Jika perbuatannya dilaporkan ke ibunya, maka korban diancam tidak diberi makan dan akan diusir dari rumah. Dugaan tindak pidana ini dilakukkan terduga pelaku 3 kali, sejak Agustus 2024 hingga awal September 2024," ujar Kadek, Senin (23/9/2024).
Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah itu terungkap setelah, TS (41) istri terduga pelaku melihat korban kesakitan saat buang air kecil. Bocah itu mengaku telah dicabuli dan disetubuhi terduga pelaku.
Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan korban merupakan keponakan dari terduga pelaku dititipkan ibunya, sejak 9 bulan lalu yang sedang bekerja menjadi TKI di Taiwan.
Baca juga: Terungkap! Pembunuh Bocah Dililit Lakban di Lebak Ternyata Pasangan Lesbian
"Jika perbuatannya dilaporkan ke ibunya, maka korban diancam tidak diberi makan dan akan diusir dari rumah. Dugaan tindak pidana ini dilakukkan terduga pelaku 3 kali, sejak Agustus 2024 hingga awal September 2024," ujar Kadek, Senin (23/9/2024).
(kri)
Lihat Juga :