Pelajar di Bengkulu Dikeroyok dan Diserang Orang Tak Dikenal, Punggung Disabet Celurit
Senin, 23 September 2024 - 10:44 WIB
loading...
A
A
A
"Berdasarkan cek keadaan korban di RSUD Curup, keterangan sementara korban mendapatkan perawatan medis dengan bantuan oksigen dikarenakan lemas. Hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka gores di bagian kaki dan tangan," jelas.
"Korban juga mengalami luka memar di bagian pelipis mata, luka tusuk/robekan di bagian punggung sebelah kanan dan sebelah tengah atas, luka diperkiran akan menebus rongga dalam dan akan di rontgen. Korban masih sadar namun belum dapat memberikan keterangan," sambung Simanjuntak.
Baca juga: Kapolri Mutasi 17 Pamen Polri Jadi Kapolres, Ini Daftar Namanya
Simanjuntak menjelaskan untuk sementara belum diketahui motif para terduga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Korban juga mengalami luka memar di bagian pelipis mata, luka tusuk/robekan di bagian punggung sebelah kanan dan sebelah tengah atas, luka diperkiran akan menebus rongga dalam dan akan di rontgen. Korban masih sadar namun belum dapat memberikan keterangan," sambung Simanjuntak.
Baca juga: Kapolri Mutasi 17 Pamen Polri Jadi Kapolres, Ini Daftar Namanya
Simanjuntak menjelaskan untuk sementara belum diketahui motif para terduga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(kri)
Lihat Juga :