Pelajar di Bengkulu Dikeroyok dan Diserang Orang Tak Dikenal, Punggung Disabet Celurit

Senin, 23 September 2024 - 10:44 WIB
loading...
Pelajar di Bengkulu...
Reza Ardiansyah warga Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditusuk orang tak dikenal (OTK). Foto/Demon Fajri
A A A
BENGKULU - Reza Ardiansyah warga Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditusuk orang tak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi usai Reza nongkrong bersama rekannya di daerah persawahan, Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Akibat kejadian itu pelajar ini mendapatkan perawatan medis dengan bantuan oksigen dikarenakan lemas di RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu pria berusia 16 tahun tersebut juga mengalami luka gores di bagian kaki dan tangan, luka memar di bagian pelipis mata.

Baca juga: 8 Kolonel yang Ditugaskan ke Daerah Pecah Bintang, Ini Nama-namanya

Tak hanya itu, korban ini juga mengalami luka tusuk senjata tajam jenis celurit serta luka robekan di bagian punggung sebelah kanan, punggung sebelah tengah atas. Di mana luka itu diperkiran akan menebus rongga dalam dan akan dilakukan rontgen.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu AKP Sinar Simanjuntak mengatakan keadaan korban masih sadar. Namun belum dapat memberikan keterangan. Selain itu, korban masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

"Korban bersama rekannya membuat janji untuk nongkrong di daerah persawahan yang terletak di Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan. Usai nongkrong bersama rekannya dan ingin pulang," ujarnya, Senin (23/9/2024).

"Dalam perjalanan, salah satu rekan korban diberhentikan salah satu terduga pelaku dan langsung memukulinya. Pemukulan itu diikuti terduga pelaku lainnya. Selain rekannya, korban pun juga dikeroyok terduga pelaku," sambungnya.

Pengeroyokan ini, lanjut Simanjuntak, diketahui warga setempat dan langsung dibubarkan. Namun, saat dibubarkan salah satu sepeda motor terduga pelaku tertinggal di lokasi tempat kejadian perkara. Kendaraan milik terduga pelaku itu dibawa korban dengan diiringi rekannya.

Saat dalam perjalanan mengendarai sepeda motor terduga pelaku, kata Simanjuntak, korban diikuti tiga terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan berboncengan tiga. Di mana salah satu terduga pelaku yang duduk di belakang membawa satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Tak lama kemudian, korban dan rekannya kembali dihampiri terduga pelaku. Secara tiba-tiba terduga pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit, langsung menusuk korban ke arah punggung belakang yang sedang mengendarai sepeda motor milik terduga pelaku. Akibatnya, korban terjatuh di aspal.

Ketika korban terjatuh, Simanjuntak menuturkan, tiga terduga pelaku langsung memberhentikan sepeda motor dan mengeroyok korban dengan cara meninju bagian tubuh, menginjak bagian tubuh, dan terduga pelaku kembali menusuk korban di bagian punggung belakang.

Rekan terduga pelaku, kata Simanjuntak, langsung mengamankan sepeda motor terduga pelaku yang dibawa korban. Selanjutnya terduga pelaku melarikan diri. Sebab warga setempat berdatangan untuk membubarkan peristiwa tersebut. Korban pun dibawa warga setempat ke RSUD Curup.

"Berdasarkan cek keadaan korban di RSUD Curup, keterangan sementara korban mendapatkan perawatan medis dengan bantuan oksigen dikarenakan lemas. Hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka gores di bagian kaki dan tangan," jelas.

"Korban juga mengalami luka memar di bagian pelipis mata, luka tusuk/robekan di bagian punggung sebelah kanan dan sebelah tengah atas, luka diperkiran akan menebus rongga dalam dan akan di rontgen. Korban masih sadar namun belum dapat memberikan keterangan," sambung Simanjuntak.

Baca juga: Kapolri Mutasi 17 Pamen Polri Jadi Kapolres, Ini Daftar Namanya

Simanjuntak menjelaskan untuk sementara belum diketahui motif para terduga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Bertemu Wapres, Josepha...
Bertemu Wapres, Josepha Alexandra Peserta Cerdas Cermat Diberi Motivasi Terus Belajar dan Berprestasi
MNC University Hadir...
MNC University Hadir di GoodBye Fest 2026 SMKN 1 Cileungsi, Hadirkan Edukasi Interaktif bagi Generasi Muda
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved