KPU Tetapkan Pasangan Andika-Hendrar dan Luthfi-Yasin Jadi Cagub dan Wagub Jateng

Minggu, 22 September 2024 - 19:13 WIB
loading...
KPU Tetapkan Pasangan...
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono telah resmi menetapkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Foto/Kristadi
A A A
SEMARANG - KPU Jawa Tengah telah resmi menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2024 . Penetapan berlangsung pada Minggu (22/9/2024) sore, dengan pasangan calon yang ditetapkan adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Setelah melakukan rapat pleno secara tertutup, KPU mengumumkan kedua pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada Jawa Tengah. Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDIP, sedangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari 13 partai.



Kedua pasangan calon tidak hadir dalam konferensi pers tersebut, tetapi diwakili oleh perwakilan partai pengusung masing-masing. Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyerahkan surat keputusan penetapan kepada perwakilan masing-masing pasangan.

Surat keputusan pertama diberikan kepada perwakilan PDIP untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi karena pasangan ini adalah yang pertama kali mendaftar. Kemudian, surat keputusan kedua diserahkan kepada perwakilan Partai Gerindra untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Setelah pengumuman keputusan ini, agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) malam di halaman Kantor KPU Jawa Tengah. Kedua pasangan calon telah dikonfirmasi akan hadir bersama perwakilan partai pengusung masing-masing. Baca juga: Profil Brigjen Tony Harsono, Teman Seangkatan Kapolri Dipromosikan Jadi Wakapolda Babel

Selain itu, pada Selasa (24/9/2024) pagi, akan diadakan pawai kampanye damai dari depan Kantor KPU di Jalan Veteran menuju sejumlah jalan protokol di Kota Semarang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)