BKN Jayapura Lounching Sipace dan Sinoken untuk Urusan Kepegawaian di Papua

Jum'at, 15 November 2019 - 19:42 WIB
BKN Jayapura Lounching Sipace dan Sinoken untuk Urusan Kepegawaian di Papua
BKN Jayapura Lounching Sipace dan Sinoken untuk Urusan Kepegawaian di Papua
A A A
JAYAPURA - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) IX Jayapura meluncurkan dua aplikasi terkait permudahan pengurusan kenaikan pangkat pegawai dan terkait informasi dan pelayanan kepegawaian di seluruh Papua. Dua aplikasi ini adalah Sipace (Sistem Informasi Panduan Cepat Pelayanan Kepegawaian) dan Sinoken (Sistem Informasi Nota Kenaikan Pangkat), dan resmi dioperasikan, Jumat (15/11/2019).

Kepala Kantor Regional (Kanreg) BKN IX Jayapura, Paulus Dwi Laksono menjelaskan, dengan dua aplikasi tersebut, BKD di seluruh Papua tidak perlu lagi mengurus kenaikan pangkat atau kaitannya dengan informasi Kepegawaian ke Jayapura.

“Aplikasi ini adalah sistem informasi penetapan kenaikan pangkat berbasis digital, jadi usulan kenaikan pangkat PNS tidak perlu lagi membawa berkas ke Jayapura,” kata Paulus, Jumat (15/11/2019) siang.

Paulus menjelaskan, dua aplikasi tersebut sejatinya bertujuan untuk efisiensi urusan kepegawaian. Geografis dan jarak antar Kabupaten dan kantor BKN Jayapura yang sangat jauh menjadikan pihak BKN membuat trobosan melalui aplikasi.

"Jadi pegawai cukup melakukan scan berkas didaerah, kemudian dikirim melalui aplikasi dan akan diperiksa di Jayapura. Setelah berkas diperiksa dan ditandatangani akan dikirim lagi kedaerah dengan aplikasi yang sama. Aplikasi ini membantu pegawai-pegawai yang ada didaerah agar tidak bolak balik ke Jayapura,” ungkapnya.

Sekretaris umum BKN RI, Supranawa Yusuf menyampaikan, dua aplikasi ini sangat friendly dan menjadi rull model bagi BKN didaerah lain. Dikatakan, dua aplikasi yang di lounching tersebut mencakup semua hal kaitannya dengan urusan kepegawaian. Semisal aturan dan syarat kenaikan pangkat, yang kesemuanya include dalam aplikasi tersebut.

"Soal kepegawaian kan luas ya, mulai rancangan kepegawaian sampai pensiun. Dan pengelola kepegawaian tidak mungkin bisa menghafalkan aturan itu. Sehingga dengan dua aplikasi ini, pengurus kepegawaian bisa melihat aturan-aturan tersebut. Termasuk juga soal pensiun ya, semua ada. Jadi ini memudahakan para pegawai," kata Supranawa.

Dijelaskan, aplikasi Sipace dan Sinoken dinilai sangat baik dan detile yang fokus keurusan pegawai. Berbeda dengan aplikasi SJDIH (Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang dimiliki BKN Pusat.

"Sebetulnya ini bisa di tempelkan ke sistem SJDIH kita, karena aplikasi ini lebih fokus ke urusan kepegawaian. Intinya aplikasi ini sangat baik, dan membantu urusan kepegawaian di Papua. Saya berharap bisa dimanfaatkan," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6267 seconds (0.1#10.140)