Tertipu Investasi Bodong, Agen Tuntut Tanggungjawab Pemilik Saham

Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:48 WIB
loading...
Tertipu Investasi Bodong,...
Korban penipuan investasi bodong, menuntut pemilik saham bertanggungjawab. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - Kasus invetasi bodong secara online berujung ke jalur hukum. Ayla Zumella (27) merupakan korban penipuan sebagai agen investasi tersebut, mendesak Ainike Salim (26) selaku pemilik saham untuk mempertanggungjawabkan dan mengembalikan uang nasabah.

"Sebenarnya saya ini yang jadi korban penipuan. Karena Aineke itu adalah pemiliknya, saya hanya sebatas agen yang mencari nasabah untuk berinvestasi dengan dia (Aineke)," cerita Ayla. (Baca juga: Diterpa Angin Kencang KM Sabuk Nusantara 109 Kandas )

Dijelaskan wanita yang menetap di Lingkungan 13, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan ini, investasi bodong atau disebut arisan 99 merupakan milik Aineke. Awalnya, ia hanya ditawari untuk ikut berinvestasi Rp5 juta, setelah sebulan maka uangnya akan kembali Rp7 juta.

"Awal kami perkenalan di Bulan April 2020 lalu, dia (Aineke) mengajak saya untuk bergabung di arisan itu. Karena berulang kali saya diajaknya, jadi saya ikut. Pada bulan pertama saya lihat memang hasilnya dengan keuntungan yang diberikannya," cerita wanita berusia 27 tahun ini.

Dari situ, lanjut Ayla, ia ditawari menjadi agen untuk mencari nasabah untuk menginvestasi uang Rp20 juta dengan tawaran akan mendapatkan fee dari profit nasabah. Nah, sejak itulah ia terus mencari nasabah hingga berinvestasi sebanyak miliaran rupiah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved