15 Pegawai Positif Corona, Dispendukcapil Pasuruan Lockdown Total

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:27 WIB
loading...
15 Pegawai Positif Corona,...
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasuruan Anang Saiful Wijaya. Foto/INEWSTv/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Sebanyak 15 dari 72 pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Pasuruan, Jawa Timur , positif terpapar virus Corona atau COVID-19 berdasarkan tes swab yang keluar pada Kamis (27/8/2020).

Akibatnya, kantor Disdukcapil Pasuruan, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditutup atau lockdown total selama sepekan. (BACA JUGA: Hadapi Pandemi COVID-19, Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Diperhatikan )

Para pegawai Disdukcapil Pasuruan yang terpapar Corona menjalani isolasi. Sedangkan 57 pegawai lain yang negatif COVID-19, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sekaligus isolasi mandiri. (BACA JUGA: Petugas Pemakaman COVID-19 di Mojokerto Mogok Kerja, Mengapa? )

Ke-15 pegawai itu diduga tertular COVID-19 dari 2 pegawai lain yang sebelumnya terkonfirmasi positif terpapar virus yang menyerang organ fungsi pernapasan itu. (BACA JUGA: 24 Guru dan Tenaga Pendidikan SMA di Mojokerto Reaktif COVID-19 )

"Saat ini, ke-15 pegawai yang positif tersebut menjalani isolasi di rumah karantina di wilayah Pandaan. Sedangkan 57 pegawai bekerja dari rumah sekaligus isolasi mandiri," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasuruan Anang Saiful Wijaya.

Sementara itu, kantor disependukcapil ditutup selama satu pekan sejak Senin (24/8/2020). Pegawai tetap bekerja dari rumah masing-masing sehingga pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akte lahir tetap berjalan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)