Unggahan Foto Berpakaian PSHT Jadi Pemicu Pelajar SMK di Malang Dikeroyok Oknum Pesilat
Jum'at, 13 September 2024 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah korban dirawat selama 6 hari di rumah sakit, korban pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 kemarin dinyatakan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengungkapkan bila korban ini awalnya mengunggah foto dengan seragam PSHT di nomor WhatsApp-nya. Unggahan status itu kemudian diketahui oleh salah satu pelaku yang berteman dengan korban, hingga akhirnya menanyakan perihal foto unggahan status WhatsApp tersebut.
"Korban ini mengupload status WA kurang lebih bulan Agustus. Setelah itu salah satu pelaku menanyakan kepada korban maksudnya apa seperti itu update status," kata Muchammad Nur.
Akhirnya korban diajak oleh salah satu tersangka berinisial MAS, yang merupakan temannya. Ia diajak bertemu di rumahnya, kemudian di sana Alfin ditanyakan maksud dan tujuannya apa mengunggah status WhatsApp berpakaian PSHT.
"Karena korban itu bukan dari anggota perguruan silat, setelah itu bahwasannya korban itu disuruh membuat video klarifikasi, tetapi setelah itu dibawa oleh pelaku, dipukulin oleh beberapa pelaku di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama, itu tanggal 4 September 2024," jelas pria yang baru menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Malang itu.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengungkapkan bila korban ini awalnya mengunggah foto dengan seragam PSHT di nomor WhatsApp-nya. Unggahan status itu kemudian diketahui oleh salah satu pelaku yang berteman dengan korban, hingga akhirnya menanyakan perihal foto unggahan status WhatsApp tersebut.
"Korban ini mengupload status WA kurang lebih bulan Agustus. Setelah itu salah satu pelaku menanyakan kepada korban maksudnya apa seperti itu update status," kata Muchammad Nur.
Akhirnya korban diajak oleh salah satu tersangka berinisial MAS, yang merupakan temannya. Ia diajak bertemu di rumahnya, kemudian di sana Alfin ditanyakan maksud dan tujuannya apa mengunggah status WhatsApp berpakaian PSHT.
"Karena korban itu bukan dari anggota perguruan silat, setelah itu bahwasannya korban itu disuruh membuat video klarifikasi, tetapi setelah itu dibawa oleh pelaku, dipukulin oleh beberapa pelaku di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama, itu tanggal 4 September 2024," jelas pria yang baru menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Malang itu.
Lihat Juga :