Heboh Pemilik Kafe Aniaya Gadis ABG di Bojonegoro, Korban Ditampar dan Ditendang
loading...
A
A
A
BOJONEGORO - Seorang pemilik kafe di Jalan Meliwis Putih, Kelurahan Ngerowo, Kecamatan Kota Bojonegoro, diduga menganiaya pengunjung atau pembeli. Korban diketahui berinisial AG (18), warga Desa Jatiblimbing, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan AG, jika peristiwa penganiaan yang berlangsung pada 29 juli, sekitar pukul 21.30 itu bermula, saat dia berkunjung di kafe tersebut bersama temanya.
“Saat itu saya menutup pintu kafe, motifnya apa kurang tahu, mungkin menurut pelaku terlalu keras, lalu saya ditampar dan ditendang,” kata AG, Rabu (11/9/2024).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi dan perut. Pelaku diketahui merupakan pria pemilik kafe berinisial AP, menurut korban usianya sekira 23 tahun.
Usai kejadian tersebut korban langsung melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko, dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bojonegoro. ”Sudah saya laporkan ke polres sehari paska-kejadian, tanggal 30 juli,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan bahwa ada laporan dugaan tidak penganiaan tersebut. ”Sudah ada 2 orang yang telah kita mintai keterangan,” ungkapnya.
Pihaknya hingga kini masih mendalami, dugaan kasus kekerasan terhadap peremuan tersebut, apakah bisa naik ke penyidikan. ”Masih dalam tahap penyelidikan, ini segera kita lakukan gelar perkara,” pungkasnya.
Lihat Juga: Hasil Survei Unggul Telak, Wahono-Nurul Hampir Bisa Dipastikan Menangi Pilkada Bojonegoro
Menurut keterangan AG, jika peristiwa penganiaan yang berlangsung pada 29 juli, sekitar pukul 21.30 itu bermula, saat dia berkunjung di kafe tersebut bersama temanya.
“Saat itu saya menutup pintu kafe, motifnya apa kurang tahu, mungkin menurut pelaku terlalu keras, lalu saya ditampar dan ditendang,” kata AG, Rabu (11/9/2024).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi dan perut. Pelaku diketahui merupakan pria pemilik kafe berinisial AP, menurut korban usianya sekira 23 tahun.
Usai kejadian tersebut korban langsung melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko, dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bojonegoro. ”Sudah saya laporkan ke polres sehari paska-kejadian, tanggal 30 juli,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan bahwa ada laporan dugaan tidak penganiaan tersebut. ”Sudah ada 2 orang yang telah kita mintai keterangan,” ungkapnya.
Pihaknya hingga kini masih mendalami, dugaan kasus kekerasan terhadap peremuan tersebut, apakah bisa naik ke penyidikan. ”Masih dalam tahap penyelidikan, ini segera kita lakukan gelar perkara,” pungkasnya.
Lihat Juga: Hasil Survei Unggul Telak, Wahono-Nurul Hampir Bisa Dipastikan Menangi Pilkada Bojonegoro
(ams)