Polisi Gulung 9 Pelaku Penganiayaan Pemuda di Bojonegoro, 7 Masih di Bawah Umur

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:52 WIB
loading...
Polisi Gulung 9 Pelaku...
Polres Bojonegoro meringkus sembilan tersangka penganiayaan seorang remaja di Kanor hingga meninggal dunia. Foto/Istimewa
A A A
BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus sembilan tersangka penganiayaan seorang remaja di Kanor hingga meninggal dunia. Ironisnya, tujuh pelaku merupakan anak di bawah umur.

”Hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah alat bukti, kami tetap sembilan tersangka pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, Rabu (17/7/2024).



Pria lulusan Akpol tahun 2012 ini menambahkan, jika sembilan tersangka tersebut diamankan di sejumlah tempat. ”Ada yang Bojonegoro, ada juga yang bersembunyi di luar kota usai melakukan aksi brutalnya,” ucapnya.

Dari sembilan tersngka yang diamankan itu, 7 di antaranya masih di bawah umur. Hingga kini petugas masih terus mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.



Dengan ditangkapnya para tersangka, polisi memastikan bahwa meninggalnya Andrian (20), warga Desa Banjaran Kecamatan Baureno, di Kecamatan Kanor pada Jumat 13 Juli 2024 lalu bukan karena kecelakaan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)