Viral 4 Anggota Satpol PP Bukittinggi Mabuk Joget Dugem Bareng PSK Seksi
Selasa, 10 September 2024 - 10:22 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Joni Feri, empat anggota tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Bukittinggi itu melanggar aturan, diduga dipengaruhi oleh mantan atasan mereka, seorang pensiunan ASN yang pernah menjabat sebagai Kabid Trantibum di Satpol PP Bukittinggi.
Joni Feri mengakui kelalaiannya dalam mengawasi anggotanya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. “Mereka melanggar aturan, dan saya akan memberikan sanksi sesuai dengan kontrak,” ujarnya.
Baca juga: Riwayat Karier Brigjen Enoh Solehudin, Danrem 152/Baabullah Ternate Eks Komandan Grup 1 Para Komando Kopassus
Setelah dilakukan pemeriksaan, keempatnya terbukti melanggar perjanjian kontrak kerja. Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, telah memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada keempat pelaku.
Mereka dijatuhi hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan diberhentikan sementara dari tugas lapangan selama satu bulan, hingga 5 Oktober 2024 mendatang. “Kami akan menindak tegas siapa saja anggota kami yang nakal dan melanggar aturan,” tegasnya.
Joni Feri mengakui kelalaiannya dalam mengawasi anggotanya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. “Mereka melanggar aturan, dan saya akan memberikan sanksi sesuai dengan kontrak,” ujarnya.
Baca juga: Riwayat Karier Brigjen Enoh Solehudin, Danrem 152/Baabullah Ternate Eks Komandan Grup 1 Para Komando Kopassus
Setelah dilakukan pemeriksaan, keempatnya terbukti melanggar perjanjian kontrak kerja. Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, telah memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada keempat pelaku.
Mereka dijatuhi hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan diberhentikan sementara dari tugas lapangan selama satu bulan, hingga 5 Oktober 2024 mendatang. “Kami akan menindak tegas siapa saja anggota kami yang nakal dan melanggar aturan,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :