Pemkot Palu Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD

Rabu, 23 Oktober 2019 - 12:09 WIB
Pemkot Palu Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD
Pemkot Palu Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD
A A A
PALU - Hari ini, Rabu (23/10/2019) Pemerintah Kota Palu menggelar Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan ke-2 RPJMD. Pelaksanaan kegiatan ini sesuai amanat Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Palu diwakili Sekkot Palu, Asri yang sekaligus menyampaikan sambutan. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Arfan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu, anggota DPRD Kota Palu, Tim Pendamping dan sejumlah kepala OPD dan pejabat serta staf OPD terkait, para camat dan lurah serta stakeholder lainnya.

Pelaksanaan konsultasi publik ini, kata Sekkot Palu merupakan wahana yang resmi untuk perubahan RPJMD yang kedua. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian program dan pagu indikatif, penyusunan tujuan, sasaran, indikator sasaran strategi dan arah kebijakan yang terjadi akibat bencana alam serta beberapa perubahan nomenklatur OPD.

"RPJMD harus mampu berperan mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur. Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada sisa masa pemerintahan periode ini, akan jauh lebih terarah, terukur dan akuntabel serta bisa menjawab isu strategis dan taktis yang ada,"Pungkasnya.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6558 seconds (0.1#10.140)