Masyarakat Adat Akan Terus Dilibatkan Pembangunan IKN
Minggu, 08 September 2024 - 07:42 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, disitu mereka bisa mendapatkan ruang, salah satunya dengan menampilkan Tarian tradiosional, makanan tradiosional, tanaman obat, hingga produk-produk karya lainnya.
“Kemarin sudah kami lakukan di tahun 2023, ada potensi berkaitan dengan 10 objek pemajuan kebudayaan yang sudah diidentifikasi kurang lebih 200 sekian untuk jumlahnya, meliputi pemajuan kebudayaan, mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, bahasa, seni, permainan rakyat olahraga tradisional,” tuturnya.
Baca juga: PNS Batal Boyongan Pindah ke IKN September, Jokowi: Tak Segampang yang Kita Bayangkan
Tak hanya itu, kata Sjamsul Kemendikbudristek akan terus berupaya melakukan advokasi bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat adat tidak mengalami penggusuran di IKN.
“Kemarin kan juga sempat mendengar berita isu penggusuran, lalu kami langsung turunkan tim di daerah Kabupaten Sepaku, koordinasi dengan kepala desa dan pemangku adat, pada prinsipnya tidak ada penggusuran dari OIKN, namun persoalan yang ada, banyak bangunan yang disewa oleh orang luar, sehingga terangkat isu tersebut,” katanya.
Terkait isu penggusuran tersebut, lanjut dia, advokasi yang dilakukan melalui OIKN proses ganti ruginya sudah tertangani dengan baik sampai sekarang.
“Kemarin sudah kami lakukan di tahun 2023, ada potensi berkaitan dengan 10 objek pemajuan kebudayaan yang sudah diidentifikasi kurang lebih 200 sekian untuk jumlahnya, meliputi pemajuan kebudayaan, mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, bahasa, seni, permainan rakyat olahraga tradisional,” tuturnya.
Baca juga: PNS Batal Boyongan Pindah ke IKN September, Jokowi: Tak Segampang yang Kita Bayangkan
Tak hanya itu, kata Sjamsul Kemendikbudristek akan terus berupaya melakukan advokasi bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat adat tidak mengalami penggusuran di IKN.
“Kemarin kan juga sempat mendengar berita isu penggusuran, lalu kami langsung turunkan tim di daerah Kabupaten Sepaku, koordinasi dengan kepala desa dan pemangku adat, pada prinsipnya tidak ada penggusuran dari OIKN, namun persoalan yang ada, banyak bangunan yang disewa oleh orang luar, sehingga terangkat isu tersebut,” katanya.
Terkait isu penggusuran tersebut, lanjut dia, advokasi yang dilakukan melalui OIKN proses ganti ruginya sudah tertangani dengan baik sampai sekarang.
Lihat Juga :