PSBB di Seluruh Wilayah Jabar Mulai Berlaku 6 Mei 2020

Sabtu, 02 Mei 2020 - 08:20 WIB
loading...
PSBB di Seluruh Wilayah...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diberlakukan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat mulai 6 hingga 19 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui Live Instagram, Jumat (1/5/2020) malam sesaat setelah menerima salinan Surat Keputusan Bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang PSBB di Wilayah Provinsi Jabar yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Baca juga: Terdampak Covid-19, Satu Keluarga Ditemukan Kelaparan di Polewali Mandar)

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menerangkan, dalam SK Menteri Kesehatan tersebut hanya disebutkan bahwa PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. Namun, Kang Emil menyatakan, PSBB skala provinsi tersebut akan dimulai pada 6-19 Mei 2020 atau 14 hari sesuai masa inkubasi virus terpanjang.

Diketahui, saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek), serta kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

PSBB Bodebek sendiri sudah diperpanjang hingga 12 Mei 2020, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei 2020. Dengan pemberlakuan PSBB skala provinsi ini, maka dipastikan bahwa PSBB Bodebek dan Bandung Raya mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jabar.

"Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB," ujar Kang Emil.

Menurut Kang Emil, PSBB Provinsi Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan COVID-19 sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ridwan Kamil Menang...
Ridwan Kamil Menang Telak Bila Maju dalam Pilkada Jawa Barat
5 Tahun Dipimpin Ridwan...
5 Tahun Dipimpin Ridwan Kamil, Jabar Jadi Provinsi Terbaik di Indonesia
5 Tahun Jadi Gubernur...
5 Tahun Jadi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Bersyukur Mengakhiri dengan Hasil Sangat Baik
3.500 Kaum Dhuafa di...
3.500 Kaum Dhuafa di Jabar Naik Kelas Setiap Minggunya, Ridwan Kamil: Berkat Kerja-kerja Kita
Perolehan Zakat Meningkat,...
Perolehan Zakat Meningkat, Ridwan Kamil Bahagia: Banyak Orang Bertakwa di Jabar
Ridwan Kamil Harap Pj...
Ridwan Kamil Harap Pj Gubernur Jabar Pertahankan Program JQR: Sebaiknya Jangan Diubah
Merpati Putih dan Harapan...
Merpati Putih dan Harapan Jakarta Baru yang Ramah bagi Sem
Ridwan Kamil Menangis...
Ridwan Kamil Menangis Teringat Eril saat Beres-Beres Jelang Purna Tugas
Survei Litbang Kompas:...
Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ridwan Kamil Teratas sebagai Cawapres
Rekomendasi
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Bulan Baik untuk Menikah...
Bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam, Ini Dalil dan Bulan yang Paling Dianjurkan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Berita Terkini
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved