Pria Pengangguran Curi Puluhan Router Wifi di Kafe dan Rumah di Kota Malang

Sabtu, 07 September 2024 - 10:43 WIB
loading...
A A A
"Router dijual 100, 150, 160, keuntungan tidak ada sama sekali, cuma dapat uang, yang untuk keperluan rumah tangga dan biaya sekolah satu anak," ujar Gustenvert.



Ia mengakui memang keluar dari Indihome pada 2022 lalu, hingga akhirnya nekat berpura-pura menjadi pegawai mengambil router untuk dijual. Desakan ekonomi karena menganggur membuatnya nekat melakukan tindakan itu. "Karena menganggur," kata dia.

Akibat perbuatannya, Gustenvert ini diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan pidana penjara 4 tahun.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)