Pemda Batanghari Jambi Bakal Denda Masyarakat Jika Tidak Gunakan Masker

Rabu, 26 Agustus 2020 - 20:07 WIB
loading...
Pemda Batanghari Jambi...
Pemerintah Kabupaten Batanghari Jambi akan mendenda masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah sebesar Rp55.000. iNews TV/Joni
A A A
BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari Jambi akan mendenda masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah sebesar Rp55.000

Bupati Batanghari Syahirsah menyebutkan hal ini untuk mencegah penularan COVID-19, dan ini sesuai dengan peraturan Bupati nomor 65 tahun 2020. "Jika tidak menggunakan masker akan didenda, dan jika tidak bawa uang maka ktpnya di tahan, dan jika tidak bawa KTP akan di suruh nyapu jalan selama enam jam," Tegas Syahirsah.

Untuk saat ini di Batanghari menggunakan sistem Swab PCR dan tidak ada lagi Rapid Tes. "Swab Lebih efektif, dan kita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pencegahan penularan COVID-19," kata Syahirsah.

Dikatakan Syahirsah dalam Perbup Itu ada namanya 3 M yakni pertama menggunakan masker, dan kedua mencuci tangan dan selanjutnya menjaga jarak. "Ada 3 M yang di titik beratkan dalam Perbup tersebut," ucap Bupati. (Baca: Proyek Pelabuhan di Labuhan Bajo Diduga Gunakan Material Ilegal).

Syahirsah menyebutkan sampai hari ini sekolah masih belum di buka secara tatap muka. "Kita belum bisa sekolah untuk tatap muka," kata Syahirsah.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved