Bali Resmi Tunda Pembukaan Pariwisata untuk Wisman
loading...
A
A
A
DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali resmi menunda pembukaan destinasi pariwisata untuk wisatawan mancanegara (wisman). Penyebabnya, kasus COVID-19 di wilayahnya masih fluktuatif.
"Rencana tahap tiga tidak bisa dilaksanakan karena perkembangan COVID-19 masih mengalami fluktatif," kata Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam jumpa pers di rumah jabatan Jaya Sabha di Denpasar, Rabu (26/9/2020). (Baca juga: Akhiri Dinasti Politik, 7 Parpol Berkoalisi Dukung Dadang-Syahrul Gunawan)
Tahap tiga yakni pembukaan pariwisata untuk wisman rencananya dilakukan 11 September 2020 mendatang. Sebelumnya, pariwisata Bali telah dibuka untuk warga lokal 9 Juli 2020 lalu (tahap satu) dan untuk wisatawan nusantara pada 31 Juli 2020 lalu (tahap dua). (Baca juga: Korban Penembakan di Depan Kampus Unpad Mengaku Tak Punya Musuh)
Dalam jumpa pers, Koster menyebut masih ada warga dan pelaku pariwisata yang kurang tertib menjalankan protokol kesehatan sehingga membuat citra kurang baik terhadap masyarakat luar.
Saat ini, kasus COVID-19 di Bali sebanyak 4.726 orang. RInciannya, sebanyak 555 orang masih dalam perawatan, 4.115 orang telah sembuh dan meninggal 55 orang.
Koster juga menyinggung belum dicabutnya peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang larangan warga negara asing berkunjung maupun transit ke wilayah Indonesia.
"Rencana tahap tiga tidak bisa dilaksanakan karena perkembangan COVID-19 masih mengalami fluktatif," kata Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam jumpa pers di rumah jabatan Jaya Sabha di Denpasar, Rabu (26/9/2020). (Baca juga: Akhiri Dinasti Politik, 7 Parpol Berkoalisi Dukung Dadang-Syahrul Gunawan)
Tahap tiga yakni pembukaan pariwisata untuk wisman rencananya dilakukan 11 September 2020 mendatang. Sebelumnya, pariwisata Bali telah dibuka untuk warga lokal 9 Juli 2020 lalu (tahap satu) dan untuk wisatawan nusantara pada 31 Juli 2020 lalu (tahap dua). (Baca juga: Korban Penembakan di Depan Kampus Unpad Mengaku Tak Punya Musuh)
Dalam jumpa pers, Koster menyebut masih ada warga dan pelaku pariwisata yang kurang tertib menjalankan protokol kesehatan sehingga membuat citra kurang baik terhadap masyarakat luar.
Saat ini, kasus COVID-19 di Bali sebanyak 4.726 orang. RInciannya, sebanyak 555 orang masih dalam perawatan, 4.115 orang telah sembuh dan meninggal 55 orang.
Koster juga menyinggung belum dicabutnya peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang larangan warga negara asing berkunjung maupun transit ke wilayah Indonesia.
(shf)