Maju di Pilkada Taput, JTP Hutabarat Komitmen untuk Fokus Pembangunan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:10 WIB
loading...
Maju di Pilkada Taput,...
JTP Hutabarat-Denny Lumbantoruan saat menggelar deklarasi bersama parpol pendukung sebelum mendaftar ke KPUD Tapanuli Utara. Foto/Robert Fernando HS
A A A
TAPUT - AKBP (Purn) Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Tapanuli Utara (Taput) dalam Pilkada 2024, berpasangan dengan Denny Lumbantoruan. Pendaftaran pasangan ini dilakukan di KPU Taput pada Rabu (28/8/2024), dengan dukungan dari Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo, serta enam partai politik lainnya, yaitu Golkar, Hanura, Demokrat, Gerindra, PSI, dan Nasdem.

Sebagai Ketua DPW Partai Perindo Sumatra Utara, JTP Hutabarat menegaskan komitmennya untuk fokus pada pembangunan desa jika terpilih menjadi Bupati Taput. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang mengedepankan demokrasi, kepedulian terhadap rakyat kecil, serta perjuangan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan program pembangunan nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat, dan itu harus dimulai dari desa," ujar JTP Hutabarat.



Salah satu upaya yang akan dilakukan JTP Hutabarat adalah memastikan tahapan penyaluran dana desa (DD) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ia menyoroti bahwa penyaluran DD di tahun-tahun sebelumnya sering kali terlambat, dengan tahap I baru disalurkan pada bulan November, disusul tahap II dan III pada bulan Oktober-November, bahkan beberapa desa baru menerima tahap III pada bulan Desember. Kondisi ini, menurutnya, menghambat pelaksanaan program pembangunan fisik di desa, terutama karena kendala musim penghujan di akhir tahun.

"Akibat keterlambatan penyaluran ini, banyak proyek pembangunan fisik yang tidak memenuhi standar konstruksi yang baik," tambahnya.

JTP Hutabarat juga menekankan bahwa kewenangan penuh untuk penggunaan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) akan diserahkan kepada kepala desa. Hal ini bertujuan agar program yang dijanjikan kepala desa kepada masyarakat dapat terealisasi sesuai dengan visi dan misinya, tanpa intervensi politik dari pihak luar.

"Dengan pendekatan ini, kepala desa dapat fokus menjalankan program yang telah dijanjikan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, tanpa merasa tertekan oleh kepentingan politik tertentu," jelas JTP Hutabarat.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)