Diduga Terlibat Penganiayaan Warga hingga Tewas di Kupang, 3 Oknum TNI AL Ditangkap Pomal
loading...
A
A
A
KUPANG - Seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT), Maksen Loinati (33), tewas dianiaya sekelompok orang di Kupang. Tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi di Pos Security Pelabuhan Tenau, Jumat (23/8/2024).
Korban diketahui merupakan warga Kampung Kuaputu, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT.
Polisi Milter Angkatan Laut (Pomal) setempat sudah mengamankan di antaranya tiga oknum Anggota TNI AL dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang yang diduga sebagai pelaku.
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VII, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat menangani kasus ini begitu diinformasikan adanya keterlibatan anggota TNI AL.
"Kami langsung amankan tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut," ungkap Letkol Wibowo, Sabtu (24/8/2024).
Letkol Wibowo menuturkan, peristiwa penganiayaan ini bermula dari adanya masalah keluarga yang di dalamnya terlibat adik perempuan dari salah seorang anggota TNI AL yang ditangkap.
Menerima informasi dari saudarinya, kata dia, oknum anggotanya itu lantas meminta bantuan rekan-rekan yang bertugas di Pelabuhan Tenau untuk mengamankan korban.
"Mereka kemudian bergerak dan bertemu dengan korban yang saat itu berada di pelabuhan, lalu membawanya ke Pos Security Pelabuhan Tenau, di mana terjadilah penganiayaan tersebut," bebernya.
Informasi yang diperoleh, korban saat itu hendak melakukan perjalanan merantau ke Jakarta dan sedang menunggu kapal di Pelabuhan Tenau Kupang.
Saat ini, lanjut Letkol Wibowo, ketiga anggota TNI AL yang diduga terlibat sementara menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomal Lantamal VII.
Pihaknya memastikan akan menindak tegas jika anggotanya terbukti terlibat.
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," tegas Letkol Wibowo.
Peristiwa tragis ini terjadi di Pos Security Pelabuhan Tenau, Jumat (23/8/2024).
Korban diketahui merupakan warga Kampung Kuaputu, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT.
Polisi Milter Angkatan Laut (Pomal) setempat sudah mengamankan di antaranya tiga oknum Anggota TNI AL dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang yang diduga sebagai pelaku.
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VII, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat menangani kasus ini begitu diinformasikan adanya keterlibatan anggota TNI AL.
"Kami langsung amankan tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut," ungkap Letkol Wibowo, Sabtu (24/8/2024).
Letkol Wibowo menuturkan, peristiwa penganiayaan ini bermula dari adanya masalah keluarga yang di dalamnya terlibat adik perempuan dari salah seorang anggota TNI AL yang ditangkap.
Menerima informasi dari saudarinya, kata dia, oknum anggotanya itu lantas meminta bantuan rekan-rekan yang bertugas di Pelabuhan Tenau untuk mengamankan korban.
"Mereka kemudian bergerak dan bertemu dengan korban yang saat itu berada di pelabuhan, lalu membawanya ke Pos Security Pelabuhan Tenau, di mana terjadilah penganiayaan tersebut," bebernya.
Informasi yang diperoleh, korban saat itu hendak melakukan perjalanan merantau ke Jakarta dan sedang menunggu kapal di Pelabuhan Tenau Kupang.
Saat ini, lanjut Letkol Wibowo, ketiga anggota TNI AL yang diduga terlibat sementara menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomal Lantamal VII.
Pihaknya memastikan akan menindak tegas jika anggotanya terbukti terlibat.
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," tegas Letkol Wibowo.
(shf)