PKB Usung Eks Napi Korupsi Abah Anton Maju Calon Wali Kota Malang

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 14:00 WIB
loading...
PKB Usung Eks Napi Korupsi...
Abah Anton saat mendaftarkan diri sebagai bakal cawali PKB. Foto: SINDOnews/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Abah Anton, alias Mochammad Anton mantan Wali Kota Malang yang sempat terjerat kasus korupsi diberikan rekomendasi oleh PKB maju pada Pilkada. Keputusan pemberian rekomendasi itu diberikan DPP PKB ke Abah Anton.

Pada putusannya DPP PKB akhirnya menerapkan Abah Anton sebagai bakal calon wali kota yang diusung di Kota Malang, menggandeng pengusaha Dimyati Ayatulloh, sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Malang.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur Hikmah Bafaqih membenarkan, PKB mengeluarkan rekomendasi dari DPP PKB terkait pencalonan Abah Anton dengan Dimyati Ayatulloh, sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota.

Baca Juga: Divonis Dua Tahun Penjara, Wali Kota Malang Nonaktif Tak Banding

“Benar, setelah kami mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pengalaman dan kapabilitas,” ucap Hikmah Bafaqih kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Hikmah menyatakan, selain mengusung keduanya, dirinya mengklaim sejumlah partai politik mulai merapat ke pasangan Abah Anton - Dimyati Ayatulloh, tersebut.“Kami percaya pasangan ini memiliki visi jelas dan kuat untuk membawa perubahan positif bagi Malang,” ujarnya.

Kolaborasi antara Abah Anton yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Malang sebelum dijerat kasus KPK, dan Dimyati yang berkecimpung di bidang usaha akan menciptakan sinergitas kuat, guna membangun sistem pemerintahan di Kota Malang.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dua Calon Wali Kota Malang

“Kami percaya bahwa kombinasi antara pengalaman politik Abah Anton dan kemampuan manajerial Dimyati Ayatulloh, akan membawa dampak positif bagi masyarakat Malang, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Pilihan untuk menggandeng Dimyati Ayatulloh juga dilihat sebagai langkah strategis dalam merangkul kalangan pengusaha dan profesional. Termasuk bagi yang berusia muda dan ingin melihat perubahan nyata dalam pemerintahan.

Dimyati, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang rendah hati namun tegas dalam pengambilan keputusan, diharapkan dapat menjadi katalisator dalam upaya Abah Anton untuk mengimplementasikan berbagai program pembangunan.

Dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan layanan publik. Menurut Hikmah, Abah Anton melabuhkan keputusannya untuk memilih Dimyati Ayatullah sebagai pasangan adalah hasil dari pertimbangan yang matang.

Abah Anton sendiri pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi APBD-P Kota Malang tahun 2015 - 2016. Saat itu Abah Anton yang menjadi Wali Kota Malang bersama Sutiaji, sebagai Wakil Wali Kota Malang.

Abah Anton terbukti memberikan janji atau hadiah kepada anggota DPRD Kota Malang, hingga menyeret 41 anggota DPRD, dari 45 orang DPRD Kota Malang. Anton diputuskan bersalah oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya, yang disidangkan di Surabaya.

Mochammad Anton divonis hukuman dua tahun penjara di tahun 2018, dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang, tahun 2015 - 2016. Pada 29 Maret 2020, Anton dinyatakan bebas, usai menjalani masa penahanan dua tahun subsider empat bulan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)