Buruh KBB Demo di DPRD, Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan

Rabu, 18 September 2019 - 19:17 WIB
Buruh KBB Demo di DPRD, Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan
Buruh KBB Demo di DPRD, Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan
A A A
PADALARANG - Ratusan buruh dari beberapa organisasi serikat buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD KBB di Jalan Raya Tagog, Padalarang, Rabu (18/9/2019). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti menolak revisi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, cabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pemagangan dan tenaga kerja asing.

Sebelum menggelar aksinya di gedung DPRD, buruh sempat melakukan aksi sweeping ke sejumlah pabrik mengajak perwakilan buruh dari setiap perusahaan untuk ikut aksi. Setelah itu buruh berkonvoi menggunakan kendaraan dengan mengikuti mobil komando. Aksi ini membuat aktivitas lalu lintas di depan gedung DPRD lumpuh karena satu lajur jalan ditutup oleh buruh untuk memarkirkan kendaraan.

"Total ada tujuh tuntutan yang kami sampaikan dan tadi sudah dibuat rekomendasi dari DPRD untuk mendukung tuntutan buruh seperti ke Pemda KBB dan BPJS Kesehatan," kata Sekretaris KC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Dede Rahmat di sela-sela aksi.

Menurut dia kebijakan pemerintah dalam menaikan iuran BPJS Kesehatan dianggap sangat memberatkan kaum buruh. Terlebih bagi mereka yang kepesertaan mandiri karena kenaikan iuran menjadi beberapa kali lipat.

Untuk itu buruh di KBB menuntut DPRD KBB membuat rekomendasi agar iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikan. Serta mengawal proses tersebut jangan hanya selesai pada pembuatan rekomendasi saja.

"Kami juga meminta pencabutan soal aturan Kemenaker Nomor 229 Tahun 2019 tentang Penempatan Tenaga Kerja Asing, serta untuk rekomendasi UMK tahun depan tidak memakai rumusan PP Nomor 78," sebutnya.

Ketua DPRD KBB sementara, Bagja Setiawan menyebutkan, tujuh tuntutan buruh yang disampaikan ke DPRD dinilai sebagai tuntutan yang rasional. Beberapa tuntutan bahkan sudah pernah diusulkan ke pusat melalui unsur pimpinan terdahulu seperti soal UU Ketenagakerjaan.

Begitupun dengan soal penolakan kenaikan iruran BPJS Kesehatan, DPRD sepakat menolak karena memberatkan buruh dan rakyat. "Saya pribadi sudah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, dan sekarang suara itu sudah menjadi kesepakatan lembaga (DPRD) sehingga sudah membuat rekomendasi ke pihak BPJS," ucapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.3975 seconds (0.1#10.140)