Sesalkan Kasus Bullying PPDS Unpad di RSHS, Pj Gubernur Jabar: Jangan Ada Lagi Perundungan!
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyesalkan adanya peristiwa bullying atau perundungan terhadap residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Syaraf Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Alih-alih memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bey justru malu atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan, peristiwa ini sudah diketahui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat kalau di dalam sendiri ada perundungan, akhirnya akan seperti itu," ucap Bey di Bandung, Senin (19/8/2024).
Oleh karena itu, Bey pun meminta agar institusi kesehatan bersih dari perundungan dan tindakan senioritas. Pihaknya pun mendorong agar aksi-aksi tersebut tidak lagi dialami oleh tenaga kesehatan.
"Jangan ada lagi perundungan, kita jangan bicara perundungan di sekolah tidak boleh, tapi ternyata ada di institusi (kesehatan) yang harus memberikan pelayanan justru terjadi perundungan," tegasnya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan RSHS dan Kemenkes mengenai langkah apa saja yang bisa dilakukan guna mencegah adanya perundungan di institusi kesehatan, khususnya di Jabar.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkes dan dirut RSHS yang baru kami berupaya agar apa hal yang dapat kami lakukan pendekatan pada siapa kami akan kerja sama untuk menekan dan menghilangkan perundungan. Harusnya kan institusi tidak ada lagi perundungan," tandasnya.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat mengaku prihatin terhadap praktik perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia, khususnya di departemen bedah syaraf.
Sementara upaya pemberantasan telah dilakukan sejak lama meski hasilnya kini belum terlalu menggembirakan.
"Upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali," ucap Yudi dalam keterangan resminya, Sabtu (17/9/2024).
Yudi memastikan, telah membentuk Komite Disiplin, Etik dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran Unpad dan membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying. Kemudian membuat fakta integritas anti kekerasan, bullying setiap peserta didik saat mereka masuk.
Pihaknya juga telah memutuskan studi bagi dua orang pelaku bullying yaitu residen senior yang melakukan pelanggaran berat. Perpanjangan studi pelaku bullying dengan kategori ringan tujuh orang.
Selain itu, surat teguran dan peringatan kepada kepala departemen, dan ketua program studi. Sanksi berat kepada dosen pelaku bullying satu orang. "Pemberian sanksi berat pada dosen pelaku bullying satu orang," jelasnya.
Yudi menegaskan, upaya preventif terus dilakukan oleh kampus, dan rumah sakit. Namun, praktik tersebut masih saja tetap terjadi.
"Kami tidak akan lelah dan terus memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RSHS Bandung," katanya.
Alih-alih memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bey justru malu atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan, peristiwa ini sudah diketahui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat kalau di dalam sendiri ada perundungan, akhirnya akan seperti itu," ucap Bey di Bandung, Senin (19/8/2024).
Oleh karena itu, Bey pun meminta agar institusi kesehatan bersih dari perundungan dan tindakan senioritas. Pihaknya pun mendorong agar aksi-aksi tersebut tidak lagi dialami oleh tenaga kesehatan.
"Jangan ada lagi perundungan, kita jangan bicara perundungan di sekolah tidak boleh, tapi ternyata ada di institusi (kesehatan) yang harus memberikan pelayanan justru terjadi perundungan," tegasnya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan RSHS dan Kemenkes mengenai langkah apa saja yang bisa dilakukan guna mencegah adanya perundungan di institusi kesehatan, khususnya di Jabar.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkes dan dirut RSHS yang baru kami berupaya agar apa hal yang dapat kami lakukan pendekatan pada siapa kami akan kerja sama untuk menekan dan menghilangkan perundungan. Harusnya kan institusi tidak ada lagi perundungan," tandasnya.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat mengaku prihatin terhadap praktik perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia, khususnya di departemen bedah syaraf.
Sementara upaya pemberantasan telah dilakukan sejak lama meski hasilnya kini belum terlalu menggembirakan.
"Upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali," ucap Yudi dalam keterangan resminya, Sabtu (17/9/2024).
Yudi memastikan, telah membentuk Komite Disiplin, Etik dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran Unpad dan membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying. Kemudian membuat fakta integritas anti kekerasan, bullying setiap peserta didik saat mereka masuk.
Pihaknya juga telah memutuskan studi bagi dua orang pelaku bullying yaitu residen senior yang melakukan pelanggaran berat. Perpanjangan studi pelaku bullying dengan kategori ringan tujuh orang.
Selain itu, surat teguran dan peringatan kepada kepala departemen, dan ketua program studi. Sanksi berat kepada dosen pelaku bullying satu orang. "Pemberian sanksi berat pada dosen pelaku bullying satu orang," jelasnya.
Yudi menegaskan, upaya preventif terus dilakukan oleh kampus, dan rumah sakit. Namun, praktik tersebut masih saja tetap terjadi.
"Kami tidak akan lelah dan terus memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RSHS Bandung," katanya.
(shf)