Pihak RS Batara Siang Sebut Kunjungan Dokter dan Janin Meninggal Tak Berkaitan
Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:12 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rilis itu, Annas juga menyampaikan kronologis kejadian meninggalnya janin tujuh bulan tersebut.
Berdasarkan catatan medik sang pasien bernama Mardatillah dari dokter kandungan, pada usia kehamilan 3 bulan, pasien telah mengalami abortus iminens dengan beberapa kali mengalami perdarahan kecil atau disebut plak. Dokter pun memberi obat penguat serta menyarankan istirahat karena risiko keguguran yang dapat dipicu oleh faktor kelelahan.
Baca juga: Bupati Minta Usut Kasus Bayi Meninggal Dalam Kandungan di RS Batara Siang
"Pemberian obat-obatan dan istirahat total karena janin belum dapat hidup di luar kandungan. Hari ke-7 perawatan, pasien mengalami kontraksi perut dengan denyut jantung janin melemah hingga tidak terdengar sama sekali. Kondisi ini disebut KJDR yang disebabkan oleh karena air ketuban yang berkurang, meskipun telah dilakukan tindakan pertolongan infus dan obat-obatan. Pasien akhirnya dipimpin melahirkan secara spontan," jelasnya.
Annas menambahkan, untuk fakta kedua, dokter tidak pernah mengunjungi pasien dibenarkan dalam catatan rekam medik pasien. Hal ini tentu menjadi catatan tersendiri bagi pihak RSUD Batara Siang.
Berdasarkan catatan medik sang pasien bernama Mardatillah dari dokter kandungan, pada usia kehamilan 3 bulan, pasien telah mengalami abortus iminens dengan beberapa kali mengalami perdarahan kecil atau disebut plak. Dokter pun memberi obat penguat serta menyarankan istirahat karena risiko keguguran yang dapat dipicu oleh faktor kelelahan.
Baca juga: Bupati Minta Usut Kasus Bayi Meninggal Dalam Kandungan di RS Batara Siang
"Pemberian obat-obatan dan istirahat total karena janin belum dapat hidup di luar kandungan. Hari ke-7 perawatan, pasien mengalami kontraksi perut dengan denyut jantung janin melemah hingga tidak terdengar sama sekali. Kondisi ini disebut KJDR yang disebabkan oleh karena air ketuban yang berkurang, meskipun telah dilakukan tindakan pertolongan infus dan obat-obatan. Pasien akhirnya dipimpin melahirkan secara spontan," jelasnya.
Annas menambahkan, untuk fakta kedua, dokter tidak pernah mengunjungi pasien dibenarkan dalam catatan rekam medik pasien. Hal ini tentu menjadi catatan tersendiri bagi pihak RSUD Batara Siang.
Lihat Juga :