Pihak RS Batara Siang Sebut Kunjungan Dokter dan Janin Meninggal Tak Berkaitan
Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:12 WIB
loading...
Maradatillah, memperlihatkan kondisinya saat dirawat di rumah sakit Batara Siang Pangkep, yang 10 hari pendarahan namun tidak mendapat perawatan dokter. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Siang Pangkep akhirnya memberikan penjelasan terkait persoalan janin yang meninggal dalam kandungan seorang pasiennya beberapa waktu lalu. Kejadian ini sebelumnya heboh lantaran peristiwa itu diduga akibat pelayanan tak maksimal dari rumah sakit.
Direktur RSUD Batara Siang, dr Annas Ahmad menegaskan, meninggalnya janin dalam kandungan seorang pasien tak punya kaitan dengan pelayanan rumah sakit. Diketahui, selama dirawat di RSUD Batara Siang, sang pasien tak pernah dikunjungi atau diperiksa langsung oleh dokter kandungan. Pasien hanya dikontrol oleh bidan.
Baca juga: Hanya Diperiksa Bidan, Pasien RS Batara Siang Kehilangan Bayi Dalam Kandungan
Annas menyampaikan, berdasarkan audit medik yang dilakukan bersama komite medik, SMF Kebidanan dan dewan pengawas, ada dua fakta yang ditemukan. Yakni, pasien dengan kehamilan 27 minggu (immature), plasenta letak rendah dan ketuban pecah dini dan KJDR (kematian janin dalam rahim), serta dokter tidak pernah melakukan visite pasien.
"Dua fakta ini tidak memiliki hubungan sebab akibat secara medis, bahwa janin meninggal karena tidak dilihat oleh dokter, melainkan karena kondisi medik pasien itu sendiri yang sudah diberikan pertolongan sejak masuk di ruang IGD Kebidanan," terang Annas dalam rilis, Selasa (25/8/2020).
Direktur RSUD Batara Siang, dr Annas Ahmad menegaskan, meninggalnya janin dalam kandungan seorang pasien tak punya kaitan dengan pelayanan rumah sakit. Diketahui, selama dirawat di RSUD Batara Siang, sang pasien tak pernah dikunjungi atau diperiksa langsung oleh dokter kandungan. Pasien hanya dikontrol oleh bidan.
Baca juga: Hanya Diperiksa Bidan, Pasien RS Batara Siang Kehilangan Bayi Dalam Kandungan
Annas menyampaikan, berdasarkan audit medik yang dilakukan bersama komite medik, SMF Kebidanan dan dewan pengawas, ada dua fakta yang ditemukan. Yakni, pasien dengan kehamilan 27 minggu (immature), plasenta letak rendah dan ketuban pecah dini dan KJDR (kematian janin dalam rahim), serta dokter tidak pernah melakukan visite pasien.
"Dua fakta ini tidak memiliki hubungan sebab akibat secara medis, bahwa janin meninggal karena tidak dilihat oleh dokter, melainkan karena kondisi medik pasien itu sendiri yang sudah diberikan pertolongan sejak masuk di ruang IGD Kebidanan," terang Annas dalam rilis, Selasa (25/8/2020).
Lihat Juga :