Pihak RS Batara Siang Sebut Kunjungan Dokter dan Janin Meninggal Tak Berkaitan

Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:12 WIB
loading...
Pihak RS Batara Siang...
Maradatillah, memperlihatkan kondisinya saat dirawat di rumah sakit Batara Siang Pangkep, yang 10 hari pendarahan namun tidak mendapat perawatan dokter. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Siang Pangkep akhirnya memberikan penjelasan terkait persoalan janin yang meninggal dalam kandungan seorang pasiennya beberapa waktu lalu. Kejadian ini sebelumnya heboh lantaran peristiwa itu diduga akibat pelayanan tak maksimal dari rumah sakit.

Direktur RSUD Batara Siang, dr Annas Ahmad menegaskan, meninggalnya janin dalam kandungan seorang pasien tak punya kaitan dengan pelayanan rumah sakit. Diketahui, selama dirawat di RSUD Batara Siang, sang pasien tak pernah dikunjungi atau diperiksa langsung oleh dokter kandungan. Pasien hanya dikontrol oleh bidan.



Annas menyampaikan, berdasarkan audit medik yang dilakukan bersama komite medik, SMF Kebidanan dan dewan pengawas, ada dua fakta yang ditemukan. Yakni, pasien dengan kehamilan 27 minggu (immature), plasenta letak rendah dan ketuban pecah dini dan KJDR (kematian janin dalam rahim), serta dokter tidak pernah melakukan visite pasien.

"Dua fakta ini tidak memiliki hubungan sebab akibat secara medis, bahwa janin meninggal karena tidak dilihat oleh dokter, melainkan karena kondisi medik pasien itu sendiri yang sudah diberikan pertolongan sejak masuk di ruang IGD Kebidanan," terang Annas dalam rilis, Selasa (25/8/2020).

Dalam rilis itu, Annas juga menyampaikan kronologis kejadian meninggalnya janin tujuh bulan tersebut.

Berdasarkan catatan medik sang pasien bernama Mardatillah dari dokter kandungan, pada usia kehamilan 3 bulan, pasien telah mengalami abortus iminens dengan beberapa kali mengalami perdarahan kecil atau disebut plak. Dokter pun memberi obat penguat serta menyarankan istirahat karena risiko keguguran yang dapat dipicu oleh faktor kelelahan.



"Pemberian obat-obatan dan istirahat total karena janin belum dapat hidup di luar kandungan. Hari ke-7 perawatan, pasien mengalami kontraksi perut dengan denyut jantung janin melemah hingga tidak terdengar sama sekali. Kondisi ini disebut KJDR yang disebabkan oleh karena air ketuban yang berkurang, meskipun telah dilakukan tindakan pertolongan infus dan obat-obatan. Pasien akhirnya dipimpin melahirkan secara spontan," jelasnya.

Annas menambahkan, untuk fakta kedua, dokter tidak pernah mengunjungi pasien dibenarkan dalam catatan rekam medik pasien. Hal ini tentu menjadi catatan tersendiri bagi pihak RSUD Batara Siang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)