Terlibat Korupsi, Kejaksaan Tahan Pensiunan PNS Pemkab Mojokerto
Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Sambil mengenakan rompi oranye, SR digelandang ke Lapas Mojokerto , menggunakan mobil tahanan Kejari Mojokerto . Saat dibawa keluar dari ruang Kasi Pidsus Kejari Mojokerto , SR memilih untuk diam.
Pada tahun 2012 silam, SR mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto . Bahkan, dia juga mengajukan banding hingga ke MA, dan tetap dinyatakan bersalah.
(Baca juga: 25 Ayam Jago dan 65 Karton Rokok Diselundupkan ke Timor Leste )
"Hari ini kami mengekskusi perkara lama, yakni tahun 2011 dan disidangkan pada tahun 2017. Selain SR, juga sudah banyak terdakwa lain yang menjalani hukuman di Lapas Mojokerto , terkait kasus korupsi pembangunan Waduk Tanjungan," tegas Kasis Pidsus Kejari Mojokerto , Rahmad Hidayat.
Pada tahun 2012 silam, SR mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto . Bahkan, dia juga mengajukan banding hingga ke MA, dan tetap dinyatakan bersalah.
(Baca juga: 25 Ayam Jago dan 65 Karton Rokok Diselundupkan ke Timor Leste )
"Hari ini kami mengekskusi perkara lama, yakni tahun 2011 dan disidangkan pada tahun 2017. Selain SR, juga sudah banyak terdakwa lain yang menjalani hukuman di Lapas Mojokerto , terkait kasus korupsi pembangunan Waduk Tanjungan," tegas Kasis Pidsus Kejari Mojokerto , Rahmad Hidayat.
(eyt)
Lihat Juga :