5 Fakta Dokter Muda PPDS Anestesi FK Undip Bunuh Diri di Semarang
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kematian tragis dokter muda berinisial ARL (30) di Semarang, Jawa Tengah mengejutkan publik. Dokter ARL, yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro ini diduga bunuh diri.
Belakangan korban yang bertugas di RSUP dr. Kariadi Semarang diketahui bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang. Kasus ini memicu spekulasi bahwa korban mengalami tekanan dari beban kerja dan dugaan perundungan.
Berikut lima fakta yang dirangkum SINDOnews:
Dokter ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh sang kekasih dan ibu kos.
Setelah mendapatkan kabar duka, kedua orang tua korban segera datang ke Semarang dan membawa jenazah tanpa dilakukan autopsi.
Kematian ARL berawal dari kekhawatiran kekasihnya, yang merasa cemas karena korban tidak dapat dihubungi. Sang kekasih meminta bantuan teman di Semarang untuk memeriksa kos di Tembalang, namun korban ternyata tidak ada di sana.
Akhirnya, kekasihnya pergi ke kos korban di Lempongsari dan mendapati korban sudah tak bernyawa. Saat ditemukan, kamar kos ARL terkunci dari dalam. Kekasihnya dan ibu kos berusaha membuka pintu dengan kunci cadangan, tetapi tidak berhasil.
Mereka akhirnya memanggil tukang kunci. Setelah pintu dibuka, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dan mereka segera melaporkannya ke polisi.
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, korban diduga menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya. Informasi ini diperoleh dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan dokter.
Obat yang ditemukan adalah jenis pelemas otot yang biasanya diberikan melalui infus.
Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos. Dalam salah satu catatannya, ARL mengeluhkan beratnya menjalani pendidikan spesialis serta menyebutkan masalah dengan beberapa seniornya di rumah sakit.
Ibunda korban mengonfirmasi bahwa putrinya pernah curhat tentang keinginannya untuk berhenti dari program karena tekanan yang dialami, termasuk dari para senior.
Kejadian ini menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan. Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara Program Studi Anestesi di RSUP dr. Kariadi Semarang, sampai investigasi lebih lanjut dilakukan terkait dugaan perundungan.
Keputusan ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan pada Rabu (14/8/2024) oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya.
Belakangan korban yang bertugas di RSUP dr. Kariadi Semarang diketahui bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang. Kasus ini memicu spekulasi bahwa korban mengalami tekanan dari beban kerja dan dugaan perundungan.
Berikut lima fakta yang dirangkum SINDOnews:
1. Meninggal Dalam Kos
Dokter ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh sang kekasih dan ibu kos.
Setelah mendapatkan kabar duka, kedua orang tua korban segera datang ke Semarang dan membawa jenazah tanpa dilakukan autopsi.
2. Kecurigaan Kekasih
Kematian ARL berawal dari kekhawatiran kekasihnya, yang merasa cemas karena korban tidak dapat dihubungi. Sang kekasih meminta bantuan teman di Semarang untuk memeriksa kos di Tembalang, namun korban ternyata tidak ada di sana.
Akhirnya, kekasihnya pergi ke kos korban di Lempongsari dan mendapati korban sudah tak bernyawa. Saat ditemukan, kamar kos ARL terkunci dari dalam. Kekasihnya dan ibu kos berusaha membuka pintu dengan kunci cadangan, tetapi tidak berhasil.
Mereka akhirnya memanggil tukang kunci. Setelah pintu dibuka, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dan mereka segera melaporkannya ke polisi.
3. Diduga Suntik Obat Penenang
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, korban diduga menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya. Informasi ini diperoleh dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan dokter.
Obat yang ditemukan adalah jenis pelemas otot yang biasanya diberikan melalui infus.
4. Buku Curhatan Korban
Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos. Dalam salah satu catatannya, ARL mengeluhkan beratnya menjalani pendidikan spesialis serta menyebutkan masalah dengan beberapa seniornya di rumah sakit.
Ibunda korban mengonfirmasi bahwa putrinya pernah curhat tentang keinginannya untuk berhenti dari program karena tekanan yang dialami, termasuk dari para senior.
5. Reaksi Keras Kemenkes
Kejadian ini menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan. Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara Program Studi Anestesi di RSUP dr. Kariadi Semarang, sampai investigasi lebih lanjut dilakukan terkait dugaan perundungan.
Keputusan ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan pada Rabu (14/8/2024) oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya.
(ams)