Pembayaran Lahan Waduk Sindangheula Rp3,3 Miliar Dititipkan ke PN Serang

Senin, 02 September 2019 - 20:31 WIB
Pembayaran Lahan Waduk Sindangheula Rp3,3 Miliar Dititipkan ke PN Serang
Pembayaran Lahan Waduk Sindangheula Rp3,3 Miliar Dititipkan ke PN Serang
A A A
SERANG - Penetapan konsinyasi atas lahan waduk sindangheula di Pengadilan Negeri Serang diwarnai keberatan pemilik lahan. Alice Lawadinata yang mengaku memiliki lahan sah secara hukum seluas 5,3 hektare itu meminta dibayarkan secara langsung.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI menitipkan dana konsinyasi ganti rugi pembebasan lahan Waduk Sindangheula ke Pengadilan Negeri Serang senilai Rp3,3 miliar untuk 14 pemohon atau ahli waris pemilik lahan.

Humas Pengadilan Negeri Serang Chairil Anwar mengatakan, dana konsinyasi tersebut dapat diambil warga di Pengadilan Negeri Serang dengan membawa surat pengantar dari PUPR dan KTP asli. Untuk pemohon Suci paling besar mencapai Rp1 M lebih.

"Ada 14 pemohon, itu hadir semua dari ke-14 pengesahan telah ditetapkan untuk penitipan ganti rugi totalnya Rp3.331.700.800 untuk lahan waduk sindangheula," ujar Sigit.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan di Waduk Sindangheula Alice Lawadinata mengaku memiliki lahan sah secara hukum seluas 5,3 hektare yang belum dibayarkan.

"Tanah milik saya, dan bukti buktinya saya ada, bukti transefer juga ada. Saya hanya investor pasif yang sudah menyerahkan sejumlah uang senilai Rp8,4 miliar kepada almarhum Agus Hilman, dan ini murni bisnis," kata Alice usai persidangan di PN Serang.

Dia pun meminta agar penetapan pembayaran ganti rugi dapat dibayarkan langsung dengan alsan memiliki alas hak berupa AJB dan sertifikat. Alas hak secara sah berdasarkan Pasal 31 peraturan Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2016.

"Tanah ini tidak sengketa, dan saya keberatan untuk uang ganti rugi dititipkan, tadi hakim ketua mengatakan bisa diambilkan ganti rugi dengan membawa alas hak, alas hak ada di saya," ujarnya.

Dia berharap adanya perlindungan hukum mengingat sudah bertahun tahun ganti rugi tidak dapat dicairkan haknya.

"Kita semua berharap proyek strategis nasional waduk sindangheula segera diresmikan oleh Pak Presiden Jokowi agar membawa kemaslahatan kepada masyarakat di Provinsi Banten," tandasnya.

Untuk diketahui, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pembangunan Waduk Sindangheula telah mencapai 98% atau tahap penyelesian akhir. Bendungan ini merupakan salah satu dari 49 proyek bendungan yang dibangun Kementerian PUPR pada periode 2015-2019. "Ini sudah selesai, tinggal 20 hektare lagi di daerah genangan dan saat ini dalam tahap konsinyasi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1091 seconds (0.1#10.140)