Ikut Aksi Massa Tuntut Referendum Papua, Empat Turis Australia Dideportasi

Senin, 02 September 2019 - 14:04 WIB
Ikut Aksi Massa Tuntut...
Ikut Aksi Massa Tuntut Referendum Papua, Empat Turis Australia Dideportasi
A A A
SORONG - Empat turis Australia dideportasi Imigrasi Sorong karena diduga terlibat dalam aksi massa menuntut referendum pada 27 Agustus 2019. Empat turis yang hendak berwisata ke Raja Ampat, Papua Barat, dideportasi, Senin (2/9/2019).

Mereka diterbangkan dengan pesawat Batik Air tujuan Jakarta melalui Makassar, kemudian diterbangkan ke Australia, Senin malam.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong, Cun Sudirharto mengatakan, keempat warga Austraslia tersebut dideportasi karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Sebab, keempat warga Austraslia bersama seorang rekannya yang masih di Sorong masuk ke Indonesia dengan izin berwisata.

"Mereka menggunakan kapal ke Raja Ampat melalui Banda Neira Maluku. Namun, kapal mereka rusak sehingga mampir di Kota Sorong pada 10 Agustus 2019 dengan alasan mencari alat kapal," ujarnya.

Pada saat berada di Kota Sorong, kata dia, keempat warga Australia tersebut melihat demonstrasi warga menolak rasisme yang juga membawa isu Referendum. Kemudian petugas mengamankan mereka karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

"Dari beberapa foto di lapangan mereka terlihat sempat membawa bendera bintang kejora (bendera OPM) berukuran kecil dan ikut dalam pawai demonstrasi warga Papua Menuju Kantor Wali Kota Sorong."ungkap Cun

Hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keempat orang turis asing tersebut mengakui tidak mengetahui maksud demo tersebut. Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut hanya festival budaya.

Setelah berkoodinasi dengan pihak kepolisian, keempat orang asing dinyatakan melanggar undang-undang imigrasi, kemudian dideportasi. "Seorang rekan mereka masih di Sorong bersama kapalnya karena tidak melihat demo rasisme," katanya.

Aksi demonstrasi menolak rasisme di Papua kini mulai bergeser dan masuk dalam isu Referendum Papua Merdeka. Aparat kepolisian di Sorong masih mendalami keterlibatan pihak asing dalam aksi demo tersebut yang berujung pada pengibaran bendera bintang kejora di jalanan oleh massa demonstran dan di Kantor Wali Kota Sorong.

Tidak hanya itu, massa sempat mengembalikan Bendera merah putih dan pernyataan sikap kepada pihak Pemerintah kota Sorong yang diterima oleh Assisten II Setda Kota Sorong. Tindakan tersebut sudah mengarah kepada disintegrasi bangsa dan aparat keamanan harus bersikap tegas akan hal tersebut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5389 seconds (0.1#10.140)