Sakit Hati dan Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Petani Sumenep

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:14 WIB
loading...
Sakit Hati dan Cemburu...
Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan petani ini karena sakit dan kecemburuan pelaku. Foto/Diwan MZ/MPI
A A A
SUMENEP - Masyarakat Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep , Madura, digemparkan oleh tragedi pembunuhan di tengah sawah yang melibatkan seorang petani berinisial H (36). Pelaku, yang merupakan warga Dusun Gaber, Desa Soddara, berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polres Sumenep setelah melakukan pengejaran hingga ke Kalimantan Timur.

Peristiwa ini bermula dari temuan mayat seorang pria berinisial T (40), warga setempat, pada pagi hari tanggal 3 Agustus 2024. Jenazah ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput di sekitar sawah. Setelah melalui penyelidikan intensif, terungkap bahwa pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kecemburuan pelaku setelah mengetahui istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban. "Pelaku mengakui perbuatannya setelah menemukan bukti percakapan mesra antara istrinya dan korban di ponsel sang istri," ujar Kompol Trie.

Pelaku, yang dipenuhi amarah, kemudian memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di tempat biasa mereka bertemu. Pada malam yang telah direncanakan, saat korban tiba di lokasi, pelaku yang telah bersembunyi di semak-semak langsung menyerang korban dengan pipa besi, memukul kepalanya sebanyak dua kali. Meskipun istrinya sempat mencoba menghalangi, pelaku melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga korban tewas.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Petani Sumenep Diciduk di Kaltim, Motifnya Belum Terungkap

Untuk menyembunyikan kejahatannya, pelaku memindahkan jenazah korban sejauh 300 meter dari lokasi kejadian, dengan harapan agar tindakannya tidak dicurigai. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pipa besi sepanjang 62 cm, tali tampar sepanjang 144 cm, serta pakaian milik korban dan pelaku.

Kini, pelaku menghadapi ancaman hukuman berat dengan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang memungkinkan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk memastikan semua aspek hukum terpenuhi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
Rekomendasi
Nasi, Kentang, atau...
Nasi, Kentang, atau Pasta, Mana yang Paling Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Menkes Budi Perdana...
Menkes Budi Perdana Ikut CFD Rasuna Said, Ajak Warga Hidup Sehat
Berita Terkini
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved