Sempat Kejar-kejaran, Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah
Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:35 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum berhasil diamankan oleh PDRM, para pelaku penyeludupan sempat mencoba melakukan upaya melarikan diri dengan mengkandaskan speedboat di Perairan Pengerang Malaysia dengan titik koordinast, 1°20.449' U / 104°8.041' T.
"ABK kapal berhasil ditangkap ketika hendak melarikan diri. Saat dilakukan pemeriksaan di kapal, ditemukan sebanyak 80 karung pasir timah ilegal dengan berat masing-masing 50 kilogram," katanya.
Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh PPM Wilayah 2 Pangerang PDRM dengan mempertimbangkan bahwa penindakan terjadi di wilayah perairan Malaysia. (Baca juga: Teknisi Helikopter Rusia Tewas, Polisi Temukan Obat-obatan )
"Maka atas barang bukti penyeludupan berupa speed boat dan muatan pasir timah sebanyak 80 karung seberat 50 kg dengan total perkiraan nilai RM 650.000,00 beserta ABK dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut disana," katanya.
Diketahui, sebanyak empat ton pasir timah ilegal itu rencananya akan diseludupkan ke Negara Singapura menggunakan Speedboat berkecepatan tinggi. Akan tetapi, upaya penyeludupan itu berhasil digagalkan usai petugas patroli Bea Cukai Kepri bersinergi bersama Polisi Diraja Malaysia untuk melakukan penegahan.
"ABK kapal berhasil ditangkap ketika hendak melarikan diri. Saat dilakukan pemeriksaan di kapal, ditemukan sebanyak 80 karung pasir timah ilegal dengan berat masing-masing 50 kilogram," katanya.
Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh PPM Wilayah 2 Pangerang PDRM dengan mempertimbangkan bahwa penindakan terjadi di wilayah perairan Malaysia. (Baca juga: Teknisi Helikopter Rusia Tewas, Polisi Temukan Obat-obatan )
"Maka atas barang bukti penyeludupan berupa speed boat dan muatan pasir timah sebanyak 80 karung seberat 50 kg dengan total perkiraan nilai RM 650.000,00 beserta ABK dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut disana," katanya.
Diketahui, sebanyak empat ton pasir timah ilegal itu rencananya akan diseludupkan ke Negara Singapura menggunakan Speedboat berkecepatan tinggi. Akan tetapi, upaya penyeludupan itu berhasil digagalkan usai petugas patroli Bea Cukai Kepri bersinergi bersama Polisi Diraja Malaysia untuk melakukan penegahan.
(eyt)
Lihat Juga :