Tinggalkan Anies, PKS Tawarkan Kader Sendiri ke KIM Plus
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:33 WIB
loading...
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menawarkan kadernya sendiri ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus setelah opsi Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) dianggap sudah kedaluwarsa. Foto/Dok PKS
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menawarkan kadernya sendiri ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus setelah opsi Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) dianggap sudah kedaluwarsa. Parpol yang dipimpin Ahmad Syaikhu ini mulai serius untuk bergabung ke KIM Plus dalam Pilkada Jakarta 2024.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan, keputusan DPP PKS sebelumnya mengusung duet Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) dalam Pilkada 2024. Kerangka kerja tersebut berlangsung sejak dilakukannya deklarasi pada 25 Juni 2024 dan berakhir pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Namun, kata dia, dalam batas waktu tersebut, hanya PKS saja yang secara resmi mengeluarkan SK pada pasangan tersebut di Pilkada 2024. Padahal, dibutuhkan 22 kursi untuk mengusung pasangan tersebut agar bisa maju ke Pilkada 2024.
Baca juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Jagoannya?
"PKS walaupun partai pemenang di Jakarta, kita memiliki 18 kursi, masih kurang 4 kursi. Sebagai parpol ketika kita belum memenuhi kursi tadi, kandidat yang kita usung tak bisa berlayar hingga saat ini. Oleh karena itu, DPP PKS membahas, mengkaji opsi alternatif ketika opsi pertama ini tidak berjalan," tuturnya dalam jumpa pers di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2024).
PKS kini menjalankan opsi kedua, yakni menawarkan kadernya sendiri ke KIM Plus. “Sekarang di opsi kedua kita mengusulkan apakah kader kita maju sebagai calon gubernur atau sebagai calon wakil gubernur. Tentu opsi kedua ini beda dengan opsi pertama,” imbuhnya.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan, keputusan DPP PKS sebelumnya mengusung duet Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) dalam Pilkada 2024. Kerangka kerja tersebut berlangsung sejak dilakukannya deklarasi pada 25 Juni 2024 dan berakhir pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Namun, kata dia, dalam batas waktu tersebut, hanya PKS saja yang secara resmi mengeluarkan SK pada pasangan tersebut di Pilkada 2024. Padahal, dibutuhkan 22 kursi untuk mengusung pasangan tersebut agar bisa maju ke Pilkada 2024.
Baca juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Jagoannya?
"PKS walaupun partai pemenang di Jakarta, kita memiliki 18 kursi, masih kurang 4 kursi. Sebagai parpol ketika kita belum memenuhi kursi tadi, kandidat yang kita usung tak bisa berlayar hingga saat ini. Oleh karena itu, DPP PKS membahas, mengkaji opsi alternatif ketika opsi pertama ini tidak berjalan," tuturnya dalam jumpa pers di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2024).
PKS kini menjalankan opsi kedua, yakni menawarkan kadernya sendiri ke KIM Plus. “Sekarang di opsi kedua kita mengusulkan apakah kader kita maju sebagai calon gubernur atau sebagai calon wakil gubernur. Tentu opsi kedua ini beda dengan opsi pertama,” imbuhnya.
Lihat Juga :