Dipilih Langsung Rakyat, Pemakzulan Nurdin Abdullah Tidak Mudah

Rabu, 21 Agustus 2019 - 15:41 WIB
Dipilih Langsung Rakyat, Pemakzulan Nurdin Abdullah Tidak Mudah
Dipilih Langsung Rakyat, Pemakzulan Nurdin Abdullah Tidak Mudah
A A A
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahudin menilai, langkah anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan hak angket sampai kepada proses pemakzulan terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tidaklah mudah.

"Proses pemakzulan terhadap kepala daerah yang dipilih secara langsung memang tidak semudah pemakzulan terhadap kepala daerah yang dipilih tidak secara langsung," kata Said saat dihubungi Sindonews, Rabu (21/8/2019).

"Artinya dia kan dipilih secara langsung, melibatkan rakyat secara langsung. Dia punya legitimasi dari rakyat yang cukup kuat sebagai kepala daerah yang dipilih lngsung oleh rakyat," kata Ahli hukum tata negara ini menambahkan.

Menurut Said, hal ini berbeda dengan anggota DPRD Sulsel jika ingin dibandingkan. Meski, sama-sama dipilih rakyat, legitimasi Nurdin lebih kuat karena cakupan suara yang diperolehnya. Dengan demikian, meski secara undang-undang, DPRD berhak menggunakan kewenangan untuk memeriksa bahkan memakzulkan kepala daerah yang dianggap menyalahi pemerintahan, namun langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati.

Menurut Said, selain hati-hati, DPRD diingatkan agar dalam menggunakan hak pemakzulan harus memenuhi alasan dan syarat yang diatur dalam undang-undang. Sebab, DPRD bukan lembaga penegak hukum yang bisa memvonis orang bersalah atau tidak.

Dia menjelaskan, sudah pasti, peristiwa di DPRD itu akan cenderung memenuhi unsur politis. "Yang namanya persoalan di DPRD di eksekutif, apalagi di nasional itu udah pasti politis. Spirit pertarungan politiknya pasti ada, tidak mungkin tidak. Cuma itu sah melakukan pemakzulan jika alasan-alasannya memenuhi ketentuan UU yang berlaku," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7639 seconds (0.1#10.140)