Menparekraf Genjot Investasi Labuan Bajo, Investor Asing Ditarik dengan Golden Visa
Kamis, 08 Agustus 2024 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
Golden Visa mempermudah WNA mendapatkan visa tinggal terbatas di Indonesia. WNA bisa memperoleh izin tinggal selama jangka waktu 5-10 tahun.
Sandiaga berharap, penerapan Golden Visa bisa mendatangkan banyak investor asing ke Labuan Bajo. Banyak lapangan kerja dan peluang usaha dikatakannya bisa dibuka jika investasi bertambah.
“Golden visanya bisa menggulirkan lebih banyak lagi investasi ke Labuan Bajo. Ini harapan kita, investasi yang berkualitas tapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Labuan dan sekitarnya,” ujar Sandiaga.
Baca juga; Keren! Labuan Bajo Bakal Punya Trotoar Premium
Sandiaga optimistis, Golden Visa memberikan dampak positif bagi perkembangan investasi. Sejauh ini, kata dia, sudah ada 500 orang dari berbagai negara ingin berinvestasi di RI memanfaatkan Golden Visa.
Sandiaga berharap, penerapan Golden Visa bisa mendatangkan banyak investor asing ke Labuan Bajo. Banyak lapangan kerja dan peluang usaha dikatakannya bisa dibuka jika investasi bertambah.
“Golden visanya bisa menggulirkan lebih banyak lagi investasi ke Labuan Bajo. Ini harapan kita, investasi yang berkualitas tapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Labuan dan sekitarnya,” ujar Sandiaga.
Baca juga; Keren! Labuan Bajo Bakal Punya Trotoar Premium
Sandiaga optimistis, Golden Visa memberikan dampak positif bagi perkembangan investasi. Sejauh ini, kata dia, sudah ada 500 orang dari berbagai negara ingin berinvestasi di RI memanfaatkan Golden Visa.
Lihat Juga :