Farhat Abbas: Keterangan Saksi dan Ahli Membuktikan Ada Kekhilafan Hakim

Kamis, 01 Agustus 2024 - 16:09 WIB
loading...
Farhat Abbas: Keterangan...
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyatakan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal membuktikan ada kekeliruan dalam putusan hakim. Foto/Tangkapan Layar
A A A
CIREBON - Tim kuasa hukum Saka Tatal , Farhat Abbas menyatakan, keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal telah berhasil membuktikan adanya kekeliruan dalam putusan hakim.

“Intinya dalam persidangan ini telah membuktikan adanya kekhilafan yang bisa dibuktikan dari beberapa saksi dan ahli yang kami hadirkan. Sampai ahli terakhir menyatakan bahwa ini ada kekhilafan yang nyata," ucap Farhat Abbas di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Farhat Abbas berharap, dengan selesainya seluruh rangkaian agenda acara di sidang PK Saka Tatal ini, bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil putusannya nanti. “Mudah mudahan hakim di Mahkamah Agung dapat mendengarkan apa yang kami utarakan dalam persidangan kali ini,” ujarnya.

Baca juga; Sidang PK Saka Tatal, Saksi Ahli: Pelaku Pembunuhan Pasal 340 Selalu Memiliki Motif

Sebab menurut dia, jika nantinya hakim masih berpanduan kepada berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik, maka hal itu akan menghalangi terbukanya jalan kebenaran. “Ketika hakim tetap berpaduan pada BAP tanpa mempertimbangkan kesaksian di pengadilan ya itu merupakan satu hal yang mendasar, menghalangi kebenaran,” tegasnya.

"Karena itu, ketika ahli berbicara seperti itu membuat jaksa seperti baru belajar kembali dan di sini kita melihat bahwa kalimat dari hakim bahwa apa pun baik penegak hukum yang melakukan kesalahan maka pertanggungjawabannya pada Tuhan," tambahnya.

Farhat Abbas menegaskan bahwa perjuangannya ini bukan untuk mengalihkan perkara dari kasus pembunuhan menjadi kecelakaan. Hanya saja, pihaknya berjuang untuk mengembalikan kasus perkara ini kepada posisi yang sebenarnya.

"Kita tidak pernah berhenti untuk terus berjuang dan bukan untuk mengalihkan dari perkara pembunuhan dan pemerkosaan menuju kecelakaan, tapi mengembalikan ke posisi yang sebenarnya," tegasnya.

Baca juga; Sidang PK Saka Tatal, Ahli Pidana Sebut Novum Baru hingga Kekeliruan Putusan Hakim

Farhat Abbas pun berharap, sidang kali ini bisa dimenangkan oleh Saka Tatal. “Kita berdoa semoga Saka Tatal mendapat rehabilitasi dan kita dimenangkan lagi,” tandasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Komnas HAM Minta Polisi...
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Arya Daru
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Ahli Hukum: Peninjauan...
Ahli Hukum: Peninjauan Kembali Mardani Penting bagi Martabat Hukum Indonesia
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
Tak Permasalahkan Silfester...
Tak Permasalahkan Silfester Ajukan PK, Kejagung: Tidak Menghentikan Eksekusi
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved