Setahun Jual Video Pornografi Anak, Pria Asal Kendal Untung Puluhan Juta Rupiah
Selasa, 30 Juli 2024 - 12:05 WIB
loading...
Polisi menciduk pria asal Kendal, Jawa Tengah, berinisial Mafa (20) lantaran melakukan peredaran video pornografi dewasa dan anak melalui akun medsosnya. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk pria asal Kendal, Jawa Tengah, berinisial Mafa (20) lantaran melakukan peredaran video pornografi dewasa dan anak melalui akun medsosnya sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024. Terhitung, selama setahun itu pelaku meraup untung puluhan juta rupiah.
"Tersangka dalam melakukan tindak pidana, sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2023 sampai dengan bulan Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar Rp5-7 juta perbulan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Berpatokan pada omzet selama 1 bulan sebanyak Rp5 juta dari hasil penjualan video porno itu, maka selama setahun itu pelaku paling tidak bisa meraup untung sebanyak Rp60 juta atau bahkan lebih. Di akun telegram miliknya bernama Deflamingo Collection, pelaku memiliki 107 member berlangganan dan 25 ribu user yang mengikuti akun tersebut.
Baca juga: Polisi Ciduk Pria Asal Kendal Promosikan Video Pornografi Anak di Akun X
Ade menerangkan, dari berbagai konten video pornografi dewasa dan anak, pelaku menawarkan sejumlah paket pada membernya ataupun pembeli, yang mana paket bulanan dihargai sebesar Rp165 ribu dan paket eceran seharga Rp15 ribu.
"Tersangka dalam melakukan tindak pidana, sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2023 sampai dengan bulan Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar Rp5-7 juta perbulan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Berpatokan pada omzet selama 1 bulan sebanyak Rp5 juta dari hasil penjualan video porno itu, maka selama setahun itu pelaku paling tidak bisa meraup untung sebanyak Rp60 juta atau bahkan lebih. Di akun telegram miliknya bernama Deflamingo Collection, pelaku memiliki 107 member berlangganan dan 25 ribu user yang mengikuti akun tersebut.
Baca juga: Polisi Ciduk Pria Asal Kendal Promosikan Video Pornografi Anak di Akun X
Ade menerangkan, dari berbagai konten video pornografi dewasa dan anak, pelaku menawarkan sejumlah paket pada membernya ataupun pembeli, yang mana paket bulanan dihargai sebesar Rp165 ribu dan paket eceran seharga Rp15 ribu.
Lihat Juga :